Kerukunan Umat Beragama Menguat, Indeks Nasional Tertinggi dalam 11 Tahun

2 hours ago 1

JAKARTA (Waspada.id): Kerukunan umat beragama di Indonesia menunjukkan penguatan signifikan. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 tercatat sebesar 77,89, menjadi skor tertinggi dalam 11 tahun terakhir sejak survei nasional dilakukan pada 2015. Capaian ini mencerminkan efektivitas kebijakan keagamaan berbasis data dalam menjaga kohesi sosial, toleransi, dan kebersamaan masyarakat di tengah dinamika perubahan sosial, budaya, dan teknologi.

Angka tersebut diperoleh dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Hasil survei ini dirilis pada agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Selasa (22/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, para pejabat Eselon I dan II Kemenag, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian indeks ini tidak boleh dipahami sekadar sebagai keberhasilan statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh pemeluk agama.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya yang berlangsung semakin cepat,” ujar Menag.

Menurutnya, tantangan masa depan umat beragama bukan hanya menjaga harmoni, tetapi memastikan nilai-nilai agama hadir secara substantif dalam membangun peradaban yang adil, damai, dan berkeadaban.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, dalam survei ini Kerukunan Umat Beragama didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan ajaran agama, serta memiliki kebersamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” jelas Ali Ramdhani.

Ia menerangkan, pengukuran IKUB menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.

Toleransi berkaitan dengan sikap saling menerima dan menghormati perbedaan keyakinan. Kesetaraan mencerminkan pandangan bahwa setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa diskriminasi. Sementara kebersamaan dimaknai sebagai praktik saling bahu-membahu (to take and give) serta berbagi manfaat dalam kehidupan bersama.

Survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen survei terstruktur. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka (face-to-face interview) menggunakan kuesioner terstandar terhadap 13.836 responden yang dipilih melalui metode Multistage Random Sampling with Quota untuk memastikan keterwakilan wilayah dan keseimbangan gender.

Kriteria responden meliputi warga berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, berdomisili sedikitnya enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam agama yang dilayani negara. Survei dilaksanakan pada periode September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

“Hasilnya, ketiga indikator utama berada dalam kategori tinggi. Dimensi toleransi mencapai 88,82, dimensi kesetaraan 79,35, dan dimensi kebersamaan 65,49,” ungkap Ali Ramdhani.

Dimensi toleransi menjadi penopang terkuat kerukunan nasional, ditopang oleh subdimensi penerimaan dan penghormatan antarumat beragama.

Sementara itu, dimensi kebersamaan masih memerlukan penguatan, khususnya dalam mendorong partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.

Secara historis, Ramdhani menjelaskan bahwa capaian IKUB 2025 merupakan yang tertinggi sejak pengukuran dilakukan.

Nilai indeks nasional dalam 11 tahun terakhir tercatat sebesar 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023), dan 76,47 (2024).

“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tegasnya.

Indeks Kesalehan Umat Beragama

Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 atau masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mengukur dua dimensi utama, yakni dimensi sosial dan dimensi individual.

Dimensi sosial mencakup solidaritas, relasi antarmanusia, etika sosial, pelestarian lingkungan, kepatuhan pada pemerintah, etika digital, serta pelestarian budaya. Skor dimensi sosial pada IKsUB 2025 tercatat 82,00.

Sementara dimensi individual meliputi ideologi, ritualistik, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional dengan skor 87,21.
IKsUB menunjukkan tren peningkatan sejak 2020. Pada tahun tersebut, indeks tercatat 82,53, kemudian meningkat menjadi 83,92 (2021) dan 84,55 (2022), sempat turun ke 82,59 (2023), naik kembali menjadi 83,83 (2024), dan meningkat lagi menjadi 84,61 pada 2025.

Program Kerja Berbasis Data

Kepala BMBPSDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 (Repro) menjadi momentum strategis untuk meneguhkan arah kebijakan keagamaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, ke depan seluruh program Kementerian Agama disusun berbasis data,” ujarnya.

Menurut Ramdhani—yang akrab disapa Dhani—refleksi dilakukan melalui pengukuran sejumlah indeks kehidupan keagamaan yang menjadi instrumen evaluasi kebijakan Kemenag. Indeks tersebut meliputi Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa, Indeks Keberagaman Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.

“Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana layanan dan kebijakan keagamaan benar-benar berdampak bagi umat,” jelasnya.

“Data-data ini kami sajikan agar Bapak dan Ibu mengetahui gambaran riil di masyarakat, sehingga kebijakan yang disusun benar-benar tepat sasaran,” pungkas Dhani.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |