Kemenperin: Elektrifikasi di Sektor Pertambangan Butuh Skema Khusus

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pembentukan ekosistem elektrifikasi di sektor pertambangan tidak bisa disamakan dengan sektor transportasi umum. Karakter operasional tambang yang kompleks menjadi tantangan dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di sektor ini.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kementerian Perindustrian Solehan menjelaskan bahwa kondisi lapangan pertambangan memiliki tuntutan yang jauh lebih tinggi dibandingkan sektor lain. Hal ini membuat kebijakan yang diterapkan juga harus lebih spesifik.

"Kegiatan pertambangan ini memang berjalan dengan intensitas tinggi, medan berat, kemudian areanya juga terpencil, serta menuntut keandalan unit yang sangat tinggi. Untuk itu, memang transformasi menuju kendaraan listrik khususnya di pertambangan ini memerlukan pendekatan yang komprehensif, terukur, dan berbasis kebutuhan industri," katanya dalam EV Transition in Mining Industry Outlook 2026, Rabu, (29/4/2026).

Pemerintah tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dalam proses transisi ini. Peran tersebut menjadi penting agar pelaku industri memiliki arah dalam melakukan investasi.

Dalam praktiknya, elektrifikasi di sektor tambang tidak sekadar mengganti mesin berbasis bahan bakar menjadi listrik, namun hingga pembangunan ekosistem yang mendukung operasional secara menyeluruh.

"Fokus kebijakan tidak hanya pada penggantian alat berat berbasis mesin ICE (internal Combustion Engine), menjadi listrik, tetapi juga tentang pembangunan ekosistem itu sendiri yang mendukung efisiensi operasional, pengurangan emisi, kemudian peningkatan daya saing sektor pertambangan dalam negeri," sebut Slehan.

Solehan memaparkan bahwa arah elektrifikasi saat ini mencakup dua aspek utama, yakni armada operasional dan infrastruktur pendukung. Keduanya harus berjalan beriringan agar implementasi dapat optimal.

Beberapa alat berat seperti dump truck dan kendaraan hybrid mulai diperkenalkan, sementara alat lain seperti ekskavator masih dalam tahap pengembangan investasi. Di sisi lain, infrastruktur seperti charging station dan sistem energi juga menjadi prioritas.

"Elektrifikasi sektor pertambangan diarahkan setidaknya pada dua aspek utama. Yang pertama adalah armada operasional itu sendiri, kemudian infrastruktur pendukung lainnya seperti charging station, integrasi energi terbarukan termasuk BESS (Battery Energy Storage System)," kata Solehan.

Meski demikian, regulasi yang ada saat ini masih terbatas pada kendaraan listrik penumpang untuk jalan raya. Hal ini membuat implementasi di sektor tambang belum memiliki payung hukum yang sepenuhnya memadai.

Pemerintah pun tengah menyusun kerangka kebijakan baru yang lebih relevan untuk sektor off-highway seperti pertambangan, sehingga dapat mempercepat adopsi teknologi listrik di sektor tersebut.

"Nah, dengan yang tadi sudah ada Perpres tapi masih di jalan raya, kiranya perlu penambahan ruang lingkup mungkin dari regulasi tadi, itu untuk ditambahkan yang di off-highway lah ini di tambang," ujar Solehan.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |