Kejatisu Ajak Pelajar MAN 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedsos

1 month ago 14
Medan

5 Agustus 20255 Agustus 2025

Kejatisu Ajak Pelajar MAN 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Bijak Bermedsos Kegiatan penyuluhan hukum Kejatisu di MAN 1 Medan. Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggelar penyuluhan hukum kepada para pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kejatisu dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum di media sosial.

Menurut Pelaksana Harian (PLH) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu M. Husairi SH MH, kegiatan yang berlangsung Senin (4/8), dihadiri oleh Kepala MAN 1 Medan, para guru, serta tim jaksa dari Bidang Intelijen Kejatisu sebagai narasumber.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia menyampaikan, tim jaksa intelijen yang menjadi narasumber dalam kegiatan itu, mengingatkan para siswa agar menjauhi narkoba sejak dini. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak masa depan pribadi, tetapi juga merugikan keluarga dan masyarakat luas.

Sebab, pondasi utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba adalah iman dan takwa, serta peran penting lingkungan keluarga.

Selain itu, jaksa juga menyoroti fenomena banyaknya pengguna media sosial yang terjerat hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Para siswa diajak untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Penyuluhan hukum tersebut merupakan implementasi dari arahan Kepala Kejati Sumut. Program ini adalah bagian dari strategi Kejaksaan dalam mencegah kejahatan, terutama yang melibatkan pelajar,” kata Husairi, Selasa (5/8).

Penyuluhan ini, lanjutnya, adalah bentuk nyata peran kejaksaan dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

“Yakni, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, baik narkotika maupun pelanggaran etika media sosial,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkala di berbagai sekolah, guna memperluas wawasan hukum dan membentengi generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan yang mengintai.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala MAN 1 Medan mengucapkan terima kasih kepada Kejatisu atas perhatian dan edukasi hukum yang diberikan kepada para siswa. Ia berharap, penyuluhan ini bisa menjadi bekal penting bagi siswa agar tidak salah langkah di masa depan.(id19)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |