Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan

3 hours ago 2
HeadlinesMedan

22 September 202522 September 2025

Kejati Sumut Periksa Ketua DPRD Medan Terkait Dugaan Pemerasan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin (22/9).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Medan, yang disebut-sebut terkait dengan pengurusan perizinan berusaha.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi SH MH, membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut. “Benar tim penyelidik lagi melakukan permintaan keterangan,” ujar Husairi.

Husairi menambahkan, Wong Chun Sen seharusnya hadir pada pagi hari, namun baru memenuhi panggilan pada sore harinya di Kantor Kejati Sumut.

Pemeriksaan terhadap Wong Chun Sen ini masih terkait dengan penyelidikan yang sebelumnya melibatkan empat anggota DPRD Medan lainnya.

Mereka adalah David Roni Sinaga, Goffried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo T.R. Pardede, yang telah lebih dahulu dimintai keterangan oleh Kejati Sumut.

Dikonfirmasi terpisah, Wong Chun Sen membenarkan telah dimintai keterangan oleh Kejati Sumut. “Selaku pimpinan kita dimintai keterangan soal laporan dugaan pemerasan yang dilakukan rekan kita di komisi 3. Biasa, hanya panggilan untuk dimintai keterangan,” katanya kepada Waspada.id melalui telepon WhatsApp Senin (22/9) malam.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya, menjelaskan bahwa ada Rapat Paripurna di DPRD Medan pada pagi hari. Namun, Wong Chun Sen enggan membeberkan detail lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.(id23/id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |