
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIBUHUAN (Waspada): Kejari Padanglawas memberikan pendampingan hukum terhadap pembangunan proyek strategis di Kabupaten Padanglawas.
“Kejari Padanglawas siap membantu Pemerintah Kabupaten Padanglawas untuk memberikan pendampingan hukum, selaku pengacara negara dalam hal pelaksanaan kegiatan fisik atau konstruksi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padanglawas, Nahoed Ganda Manalu, SH, Jumat (11/7).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Pendampingan telah diberikan kepada Dinas Perpustakaan terkait pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp9,9 M.
Kemudian pendampingan proyek fisik BPBD, termasuk rekonstruksi DI Pulo Payung (Rp6,8 M) dan rehabilitasi DI Botung (Rp3,3 M), sedang dalam proses.
Permohonan pendampingan juga diterima dari Dinas Kesehatan untuk pembangunan Labkesmas senilai Rp14,5 M.(a30)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.