Kejari Langsa Beri Penerangan Hukum Penanggulangan Bencana Pascabanjir

3 hours ago 5
Aceh

18 Desember 202518 Desember 2025

Kejari Langsa Beri Penerangan Hukum Penanggulangan Bencana Pascabanjir Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H saat menyampaikan sambutan kegiatan Penerangan Hukum Penanggulangan Bencana Pasca Banjir di aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (18/12/2025).Waspada.id/dede

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGSA (Waspada.id): Kejaksaan Negeri Langsa melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Penanggulangan Bencana Pasca Banjir dalam mendukung pemulihan pasca bencana, sekaligus memastikan seluruh proses penanggulangan bencana berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel di aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (18/12/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ketua DPRK Langsa, unsur TNI dan Polri, pimpinan lembaga peradilan, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perbankan, perguruan tinggi, tokoh adat dan ulama, serta para pejabat struktural dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H menyampaikan, penerangan hukum ini memiliki nilai strategis dalam membangun kesamaan persepsi hukum di antara seluruh pemangku kepentingan, khususnya terkait pengelolaan anggaran, bantuan sosial, serta kebijakan pemulihan pasca bencana.

“Dari aspek hukum, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, memperkuat kepastian hukum, serta meminimalisir potensi tindak pidana dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya.

Sementara dari sisi kemanfaatan bagi masyarakat, sambungnya, kegiatan ini mendorong terwujudnya pelayanan publik yang cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan, sehingga masyarakat terdampak banjir dapat segera merasakan hasil pemulihan secara nyata.

“Sinergi lintas sektor yang dibangun melalui forum ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan infrastruktur, layanan kesehatan, kelistrikan, serta stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Kota Langsa,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Langsa juga menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang dinilai telah berkontribusi besar untuk kemajuan penegakan hukum, dengan menunjukkan kepedulian nyata, kerja cepat, serta semangat gotong royong dalam membantu pemulihan pasca banjir di Kota Langsa, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Langsa.

“Pemberian penghargaan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pihak yang Berkontribusi Besar untuk Kemajuan Penegakan Hukum,” katanya.

Adapun pihak-pihak yang menerima Piagam Penghargaan tersebut adalah Dinas Kesehatan Kota Langsa, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, unit Damkar) Kota Langsa, Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Langsa; dan H. Adnan Boy, selaku Direktur Utama PT Jasa Mandiri Nusantara.

“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Langsa menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang berkeadilan, berorientasi pada kepentingan publik, serta mendukung pemulihan dan kesejahteraan masyarakat Kota Langsa secara berkelanjutan,” imbuhnya. (id74)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |