Kejari Batubara Sita Rp500 Juta Dari Tersangka Korupsi Belanja Software

4 days ago 14
Sumut

23 April 202523 April 2025

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta Dari Tersangka Korupsi Belanja Software Kajari Batubara Diky Oktavia didampingi Kasi Pidsus dan Kasintel menyampaikan siaran pers penyitaan uang Rp500 juta kasus pengadaan software Disdik tahun 2021.(Waspada/Ist)

BATUBARA (Waspada): Uang tunai senilai Rp500 juta disita Kejari Batubara dari tersangka tindak pidana korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2021, Rabu (23/4).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Diky Octavia dalam siaran persnya menyebutkan, penyitaan uang tersebut merupakan sebagian dari kerugian negara senilai Rp1.882.629.000 pada kasus yang menjerat mantan Kadisdik Batubara IS.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta Dari Tersangka Korupsi Belanja Software

IKLAN

“Uang titipan ini yang diterima melalui kuasa hukum IS selanjutnya akan disetorkan ke rekening Pemerintah,” ujar Diky.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara telah melakukan penetapan tersangka terhadap IS pada Selasa (25/3) lalu. (a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |