Kecelakaan Maut Di Simalungun, Dua Remaja Tewas

6 days ago 12
Sumut

Kecelakaan Maut Di Simalungun, Dua Remaja Tewas Personel Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan prosedur standar terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan dua remaja di Jalan Nasional Km 24-25, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat, SH., beserta timnya bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian pada pukul 01.10 WIB. “Ini adalah bentuk pelayanan Polri untuk masyarakat,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.15 WIB, melibatkan Aditya Pasya, 18 tahun dan Ahmad Syahridho, 17 tahun. Keduanya tewas di tempat kejadian.

Ipda Yancen menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi. “Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan dua saksi, kami dapat merekonstruksi kejadian dengan akurat,” ujarnya.

Aditya, yang mengendarai Honda Vario BK-5269-TBJ, diduga kurang hati-hati saat melaju dari arah Perdagangan menuju Pematangsiantar. “Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang hati-hati dan melaju terlalu ke kanan, masuk ke jalur berlawanan,” jelas Ipda Yancen.

Akibatnya, motor Aditya bertabrakan dengan Honda Supra tanpa pelat nomor yang dikendarai Ahmad Syahridho dari arah berlawanan. “Tabrakan terjadi sangat keras, kedua pengendara langsung meninggal di tempat,” tambah Ipda Yancen.

Kedua korban diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Aditya masih bisa diperoleh STNK kendaraan, namun Ahmad tidak membawa STNK karena motornya memang tidak punya pelat nomor,” kata Ipda Yancen.

Kondisi jalan di lokasi kejadian adalah jalan nasional dengan lebar 6,10 meter, kondisi aspal, lurus dan mendatar. “Terdapat marka jalan namun tidak ada rambu lalu lintas di lokasi kejadian,” ungkap Ipda Yancen.

Setelah melakukan olah TKP, tim juga mengatur arus lalu lintas, melakukan dokumentasi, mengamankan barang bukti, dan mencari informasi dari saksi-saksi. “Semua prosedur standar kami jalankan dengan cepat dan tepat,” jelas Ipda Yancen.

Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta. Kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja tim. “Ini adalah contoh pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Penanganan cepat dan profesional sangat penting dalam kasus kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Polres Simalungun kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan melengkapi surat kendaraan. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Verry. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |