
SIMALUNGUN (Waspada): Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, menghadiri acara pelantikan Ketua DPRD Simalungun masa jabatan 2024 – 2029.
Acara pelantikan atau pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Simalungun digelar di gedung dewan melalui rapat paripurna dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang, didampingi wakil ketua lainnya Bonauli Rajagukguk dan Jepra Manurung serta dihadiri para anggota dewan, Senin (24/2/2025) sore.
Selain Kapolres Simalungun, hadir juga dalam acara tersebut Bupati Simalungun diwakili Sekdakab, Esron Sinaga, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti dan Timbul Jaya Sibarani, sebagai Ketua DPD Golkar Kab. Simalungun.
Turut hadir juga Mayor Inf. Margana selaku Kasdim 0207 Simalungun, Kajari Simalungun Irfan, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, mengatakan bahwa kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan institusi Kepolisian terhadap jalannya pemerintahan daerah yang demokratis serta sebagai bagian dari tugas pengamanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
” Kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan institusi pemerintah daerah dalam mewujudkan situasi kondusif di Kabupaten Simalungun,” jelas AKP Verry Purba.
Rapat paripurna tersebut didasarkan pada Surat DPP Partai Golkar Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 tertanggal 22 November 2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Pimpinan DPRD Simalungun, serta Surat Undangan dari DPRD Kabupaten Simalungun nomor: 100.1.4.2/347/DPRD/2025 tanggal 21 Februari 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/191/KTPS/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029. Berdasarkan SK tersebut, Sugiarto, S.E ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan rapat oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Simalungun S. Samrin Girsang. Kemudian, Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD.

Puncak acara adalah pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan dari Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD Kab. Simalungun.
Dalam struktur pimpinan DPRD yang baru, Sugiarto didampingi S. Samrin Girsang, sebagai Wakil Ketua 1, Bonauli Rajagukguk, sebagai Wakil Ketua 2, dan Jefra Hasudungan Manurung, S.H sebagai Wakil Ketuaew 3. Keempatnya secara resmi memimpin DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029 setelah pengambilan sumpah ini.
Acara ditutup dengan sambutan dari Ketua DPRD Simalungun periode 2024-2029 dan sambutan dari Bupati Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah. Sebelum berakhir, para hadirin menyanyikan lagu Hymne Habonaron Do Bona dan dilanjutkan dengan doa.(a27).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.