Kanwil Kemenag Sumut Terus Perbaharui Sistem Keterbukaan Informasi

4 weeks ago 11
Medan

21 Agustus 202521 Agustus 2025

Kanwil Kemenag Sumut Terus Perbaharui Sistem Keterbukaan Informasi Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi Nasution MM dan Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Drs Eddy Syahputra As MSi.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Kakanwil Kemenag Sumut H Ahmad Qosbi Nasution MM menegaskan pihak terus memperbaharui sistem keterbukaan informasi sebagai bentuk komitmen pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008.

Hal itu disampaikan Qosbi kepada sejumlah wartawan Kamis (21/8/2025) usai melakukan presentasi Monev Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Sumut Jalan Al Falah Medan.

Qosbi mengapresiasi pelaksana Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumut setiap tahunnya dimana dengan Monev ini menjadi tolak ukur bagi badan publik khususnya Kanwil Kemenag Sumut dalam menjalankan keterbukaan informasi sebagai bukti kepatuhan melaksanakan UU No 14 Tahun 2008.

“Monev ini juga menjadi evaluasi dan masukan bagi kami di Kanwil Kemenag Sumut serta Kemenag di kabupaten /kota untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik,” kata Qosbi.

Sebelumnya Qosbi menyampaikan presentasi terkait pelayanan keterbukaan informasi di Kanwil Kemenag Sumut dimana presentasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Drs Eddy Syahputra As MSi.

Dalam pengantar presentasinya Eddy mengharapakan agar Kanwil Kemenag Sumut terus melakukan inovasi dalam pelayanan keterbukaan informasi.

“Kami berharap agar Kemenag Sumut terus melakukan inovasi dalam pelayanan keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi publik di Kemenag Sumut,” demikian Eddy. (*)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |