Kabar Baik Buat PNS dan PPPK Daerah, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan ini

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah pusat menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Langkah ini diambil setelah sejumlah daerah menghadapi kesulitan anggaran akibat penyesuaian dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut sempat memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan daerah membayar gaji ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, setidaknya terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kendala fiskal akibat perubahan alokasi TKD. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah opsi, mulai dari penambahan alokasi transfer hingga percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).

Pembahasan kemudian dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Hasilnya, pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung kepada daerah melalui skema bantuan pemerintah pusat.

"Ini bantuan pusat ke daerah," kata Purbaya di kantornya, Jakarta.

Dana tersebut akan bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan difokuskan untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi belanja pegawai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan, anggaran yang akan disalurkan paling lambat pekan depan itu diprioritaskan untuk pembayaran gaji ASN daerah.

"Terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah yang termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," ujar Nufransa.

Menurut dia, bantuan tersebut akan menjangkau sekitar 497 pemerintah daerah yang telah teridentifikasi mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian TKD pada 2026. Kementerian Keuangan menghitung adanya selisih kebutuhan belanja pegawai yang tidak lagi dapat ditutup oleh kemampuan fiskal daerah.

"Jadi selisih itulah yang kita coba tadi atas arahan Pak Menteri itu dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," katanya.

Pemerintah berharap tambahan anggaran ini dapat memastikan hak-hak ASN daerah tetap terpenuhi dan menghilangkan kekhawatiran terkait kemungkinan pengurangan pegawai.

"Nah diharapkan dari tadi yang 497 daerah itu bisa memenuhi nanti, jadi tidak akan ada PHK dari pegawai yang PPPK tersebut," ujar Nufransa.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat akan tetap menjaga keberlangsungan layanan publik di daerah dengan memastikan pembayaran gaji ASN tetap berjalan, meskipun sejumlah pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |