JNE Borong Dua Penghargaan di IOB Award 2025

9 hours ago 5
Medan

JNE Borong Dua Penghargaan di IOB Award 2025 JNE meraih dua penghargaan sekaligus sebagai 1st Winner kategori Kurir dan Kurir COD dalam ajang Indonesia Original Brands (IOB) Award 2025 yang digelar Majalah SWA dan Business Digest, baru-baru ini di Jakarta. Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): JNE meraih dua penghargaan sekaligus sebagai 1st Winner kategori Kurir dan Kurir COD dalam ajang Indonesia Original Brands (IOB) Award 2025 yang digelar Majalah SWA dan Business Digest, baru-baru ini di Jakarta.

Dalam siaran persnya, Senin (14/7), penghargaan tersebut diserahkan Wakil Pemimpin Redaksi Majalah SWA, Joko Sugiarsono,
bersama Head of Business Digest SWA, Rohmat Purnadi kepada perwakilan JNE, Muhammad Rayhan Fadian, Publication Media Section Head JNE.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

SVP Marketing Group Head JNE, Eri Palgunadi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

“Meraih peringkat 1st Winner dalam kategori Kurir dan Kurir COD di ajang Indonesia Original Brands Award 2025 merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. Pengakuan ini menunjukkan bahwa kerja keras dan komitmen JNE sebagai perusahaan logistik asli Indonesia diapresiasi oleh publik. Kami akan terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik,” ujarnya.

IOB Award merupakan apresiasi terhadap brand lokal yang menunjukkan kualitas, loyalitas pelanggan, dan daya saing tinggi di pasar nasional maupun global. Penilaian dilakukan melalui survei terhadap ribuan responden di berbagai kota besar di Indonesia.

Eri menambahkan, selama 34 tahun JNE terus berinovasi dalam pelayanan dan berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan.

“Dengan semangat Connecting Happiness, JNE akan terus hadir sebagai mitra logistik yang tak hanya mengantar paket, tapi juga membawa kebahagiaan,” pungkasnya.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |