Jika Rekom Dewan Tak Ditindaklanjuti, Warga Ancam Demo Kantor Bupati Langkat

7 hours ago 1
Jika Rekom Dewan Tak Ditindaklanjuti, Warga Ancam Demo Kantor Bupati Langkat KETUA DPRD Langkat Sribana Perangin-angin mengeluarkan surat rekomendasi terkait terkait pemotongan dana bantuan buat nelayan.Waspada/Ist

LANGKAT (Waspada): Gerakan Masyarakat Indonesia (GEMAS-IN) dan warga Desa Perlis, Kec. Brandan Barat, memberi apresiasi kepada Komisi A DPRD Langkat yang merespon serius laporan masyarakat terkait kasus BLT Dampak Inflasi Kenaikan BBM TA 2022 buat nelayan.

“Kami memberikan apresiasi karena Komisi A telah mengeluarkan rekomendasi kepada berbagi pihak terkait atas pemotongan dana BLT BBM TA 2022, buat nelayan,” ujar Ketua GEMAS-IN, Raya Samosir, kepada Waspada, Rabu (16/4).

Saat ini, lanjutnya, ia bersama masyarakat Desa Perlis masih menunggu apa tindak lanjut dari pihak Pemda Langkat dan Polres Langkat atas rekomendasi Komisi A. “Jika tidak ada, maka kami akan membuat aksi lagi ke kantor bupati dan Polres Langkat,” tegasnya.

Berdasarkan hasil RDP, Ketua DPRD Langkat
Sribana Perangin-angin pada tanggal 15 Apri 2025, mengeluarkan rekomendasi. Surat rekomendasi dari wakil rakyat ini ditembuskan kepada Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Langkat.

Dalam surat rekomendasi tersebut ditegaskan bahwa permasalahan pemotongan dana BBM TA 2022 yang disalurkan melalui Kepala Dusun terdapat indikasi murni merupakan pemalsuan tanda tangan, bukan kesalahan administrasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi A meminta Bupati Langkat melalui instansi terkait agar segera memberhentikan Kepala Dusun yang terlibat dan meminta Pemkab Langkat segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk melakukan langkah yang tepat guna memikirkan nasib warga yang seharusnya menerima dana bantuan BBM.

Kemudian, Ketua DPRD Langkat meminta kepada Kapolres Langkat untuk menindak lanjuti mengenai indikasi adanya pemalsuan tanda tangan untuk mendapatkan bantuan dana BBM sesuai peraturan yang berlaku.

Dugaan korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dampak Inflasi Kenaikan BBM TA 2022 buat ratusan nelayan tradisional di Desa Perlis tahun lalu sudah dilaporkan Ketua BPD Desa Perlis ke Unit Tindak Pinda Korupsi Polres Langkat.

Laporan ini berdasarkan adanya dugaan kuat telah terjadi praktik kotor memanipulatif atau menggelembungan jumlah para nelayan penerima bantuan uang tunai yang angkanya cukup signifikan. Kemudian, banyak tanda tangan nelayan yang diduga kuat dipalsukan.

Data nelayan penerima bantuan yang diberi pihak desa ke BPD jumlahnya 490 orang, sementara data yang diserahkan pihak desa ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat digelembungkan menjadi 850 orang.

Ketua BPD mensinyalir, data ratusan nelayan penerima bantuan yang disampaikan pihak desa ke Dinas Kelautan dan Perikanan Langkat sebagian besarnya fiktif sehingga berpotensi merugikan keuangan negara yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah kasus ini dilaporkan, Inspektorat Pemakan Langkat turun melakukan audit. Kemudian, tiga Kelompok Nelayan yang dijabat Kadus akhirnya mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp144.333.000 ke rekening RKUD Kab. Langkat pada 15 Januari 2025 lalu. Pengembalian atas nama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat No: 128/K.S/LHAI/2025 tanggal 14 Oktober 2024 atas temuan dana BLT BBM T.A 2022.

Yang membuat ratusan nelayan tradisional kecewa, pasca pengembalian uang, perkara korupsi yang ditangani penyidik Unit Tipikor Polres Langkat tak berlanjut sampai ke meja hijau. Para Kadus yang terlibat dalam pusaran korupsi sampai kini bebas bergantayangan, bahkan masih tetap menjabat.

Kenyataan ini tentunya sangat mengusik rasa keadilan bagi masyarakat nelayan yang selama ini terus berjuang dan berteriak mencari kepastian hukum. Tapi, para oknum yang terlibat mengkorupsi dana bantuan buat nelayan tidak juga dijebloskan ke jeruji besi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis, Mukhlis, dihubungi Waspada meminta Bupati Langkat agar melaksanakan surat rekomendasi Ketua DPRD Langkat untuk memberhentikan para Kadus yang terlibat.

“Jika rekomendasi ini tidak juga dilaksanakan, maka masyarakat Desa Perlis akan melakukan aksi demonstrasi ke kantor bupati,” tandas Ketua BPD yang selama ini dikenal konsisten untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Jika Rekom Dewan Tak Ditindaklanjuti, Warga Ancam Demo Kantor Bupati Langkat

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |