Jeritan Hati Ayah: Serma Kristian Tak Terima Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior

1 month ago 17
Nusantara

8 Agustus 20258 Agustus 2025

 Serma Kristian Tak Terima Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior Serma Kristian meluapkan kemarahannya atas kematian putranya, Prada Lucky.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUPANG (Waspada.id): Serma Kristian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota TNI yang tewas diduga akibat penganiayaan, mendesak agar pelaku dihukum mati dan dipecat dari dinas militer.

Desakan ini disampaikan di Terminal Cargo Bandara El Tari, Kupang, Kamis (7/8), saat jenazah anaknya tiba dari Nagekeo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Hukuman cuma dua buat [pelaku], hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku) tidak ada di bawah itu,” tegas Serma Kristian, yang juga bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.

Kristian meyakini bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Nagekeo. Ia menuntut keadilan atas nama hak asasi manusia.

“Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia, akan dapat balasan lebih. Saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban),” ujarnya dengan nada geram.

Sebelumnya, suasana duka menyelimuti kedatangan jenazah Prada Lucky di Bandara El Tari Kupang. Ratusan orang, termasuk keluarga dan anggota TNI, hadir menjemput. Jenazah sempat dibawa ke Rumah Sakit Wirasakti untuk autopsi, namun batal karena tidak ada dokter forensik.

“Intinya dia [korban] penganiayaan dan keadilan harus ditegakkan,” kata Kristian saat berada di rumah sakit.

Kekecewaan Kristian memuncak saat mengetahui tidak ada petugas medis untuk autopsi. “Masa rumah sakit sebesar ini dan sudah anak saya meninggal, masa dokter forensik sonde (tidak) ada, bubarkan ini rumah sakit,” teriaknya.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, namun autopsi kembali batal tanpa alasan jelas. Akhirnya, jenazah disemayamkan di rumah duka di asrama tentara Kuanino. (cnni)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |