Wabup Deliserdang, Lom Lom Suwondo membuka kegiatan Seleksi Tambahan Balon Kades serentak gelombang II Tahun 2026 di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (16/4/2026). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BATANGKUIS (Waspada.Id) Pemkab Deliserdang menggelar seleksi tambahan Bakal Calon (Balon) Kepala Desa pada Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 untuk menjaring maksimal lima kandidat terbaik di setiap desa. Seleksi ini diikuti 27 peserta dari empat desa dan menjadi tahapan penentu guna memastikan proses demokrasi berjalan objektif, transparan, serta menghasilkan calon kepala desa yang kompeten dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, di Wing Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (16/4/26).
Seleksi tambahan itu dilaksanakan karena jumlah bakal calon di sejumlah desa melebihi ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, sehingga diperlukan penyaringan melalui mekanisme yang terukur dan profesional.
Wabup Lom Lom Suwondo menegaskan, proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam memastikan lahirnya pemimpin desa yang berkualitas.
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang menggandeng akademisi dan tim penguji independen agar proses seleksi berlangsung profesional,” katanya. .
Ia menyampaikan bahwa seluruh peserta merupakan tokoh-tokoh terbaik dari desa masing-masing yang akan diuji secara objektif dan independen.
Lom Lom juga menyampaikan pesan Bupati Deliserdang kepada seluruh peserta agar mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Anggaplah ini sebagai proses objektif untuk mencari yang terbaik. Tidak semua dapat terpilih karena dalam satu desa hanya ada satu kepala desa. Namun, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi masyarakat,” sebutnya.
Ia berharap, melalui tahapan ini akan lahir pemimpin desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan dari tingkat desa.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Ketua Panitia, Zainal Abidin Hutagalung, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi tambahan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya. Kemudian Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 64 Tahun 2021, serta keputusan Bupati terkait pembentukan panitia Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026.
Ia merinci, seleksi tambahan diikuti 27 peserta dari empat desa, yaitu Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak sebanyak 6 orang, Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli sebanyak 6 orang, Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak sebanyak 6 orang, serta Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal sebanyak 9 orang.
Adapun tahapan seleksi meliputi registrasi peserta pukul 08.00–09.00 WIB, seleksi tertulis pukul 09.30–11.30 WIB, serta seleksi wawancara yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Tim penguji terdiri dari pejabat eselon II Pemkabe Delierdang bersama akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.
Melalui seleksi tambahan ini, panitia menargetkan tersaring maksimal lima bakal calon kepala desa di setiap desa untuk melanjutkan ke tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2026 Kabupaten Deliserdang.(id.28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.


















































