Jaga Marwah: Menggalang Massa, Ada Dugaan Intervensi Kasus Korupsi Profil Desa Karo

3 hours ago 1
MedanSumut

 Menggalang Massa, Ada Dugaan Intervensi Kasus Korupsi Profil Desa Karo Aktivis anti korupsi Edison Tamba.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Dugaan intervensi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland semakin mencuat.

Hal tersebut dikemukakan aktivis anti korupsi Edison Tamba yang tergabung dalam jaringan pergerakan masyarakat bawah (Jaga Marwah).

Jika sebelumnya kehadiran Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan menjadi sorotan karena turun ke pengadilan sembari membuat video pembelaan terhadap terdakwa Amsal sitepu.
Kali ini, pada sidang pembacaan pembelaan terdakwa, Rabu (4/3) terjadwal pukul 10.00 WIB, diskor hakim karena pengacara terdakwa belum hadir.

Adapun salah satu dari tiga hakim yang dikonfirmasi wartawan yakni M Yusafrihardi Girsang SH MH, membenarkan bahwa adanya skorsing dampak menunggu kehadiran pengacara terdakwa.

“Gak ditunda bang, izin tadi siang di skors ke jam 1.30 karena tadi terdakwanya menunggu pengacara. Tadi langsung di skors, kasih kesempatan ke terdakwa kordinasi ke pengacara,” ucap Girsang saat dikonfirmasi wartawan lewat sambungan seluler.

Menanggapi hal tersebut, aktivis anti korupsi Edison Tamba yang tergabung dalam jaringan pergerakan masyarakat bawah mengatakan sangat miris, sidang sudah terjadwal tetapi dijadikan alasan untuk berkoordinasi.

“Miris dan klasik alasan hakim skorsing sidang karena menunggu pengacara terdakwa, padahal jelas sudah terjadwal. Sungguh luar biasa sikap hakim yang mengikuti jadwal pengacara,” ucap Edison Tamba.

Menurut Edison Tamba, sidang sudah tentu tersistem dan terjadwal. sebagai terdakwa seharusnya sudah buat persiapan dsn sudah berkoordinasi.

“Kenapa terkesan jadi hakim mengikuti jadwal orang lain? Sementara panitera sudah ada, hakim M. Yusafrihardi Girsang, Muhammad Kasim dan Gustap Marpaung, sudah ready. Di mana marwah seorang hakim begini? Kami harap terdakwa divonis hukum seberat-beratnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, prilaku yang tidak menghormati hukum dan jabatan hakim, seharusnya diberikan sanksi.

“Sejak berita ini begitu kencang diviralkan serta terkesan menyudutkan aparat penegak hukum. Serta ditambah adanya kehadiran anggota DPR RI Hinca Panjaitan dan membuat video dukungan, sudah sangat patut dicurigai. Pada sidang ini, bisa dinilai menjadi penguat adanya intervensi tersebut . Kami dukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan tuntutan hukum yang berat untuk para perilaku korupsi,” tegasnya.

Sementara, dalam pantauan wartawan, sejumlah relawan terlihat hadir mengikuti sidang untuk memberikan dukungan kepada Amsal Sitepu sambil membawa bunga.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |