Jakarta, CNBC Indonesia - Inggris berencana mengikuti jejak Indonesia dan sejumlah negara lain dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, tampaknya rencana tersebut tidak akan jadi kenyataan, karena banyak masyarakat yang menolak.
Dalam perencanaan aturan serupa PP TUNAS dan Permen Komdigi No 9 di Indonesia, pemerintah Inggris meminta semua orang memberikan masukan pada konsultasi publik. Proses ini akan ditutup pada Mei mendatang.
Dalam laporan Reuters, terungkap banyak anak muda yang menolak rencana itu. Mereka mengaku mengetahui bahaya buruk media sosial, namun menyebutkan ada dampak baik dari tiap platform.
Salah satunya adalah Elizabeth Alayande (17) yang mengatakan media sosial bisa membantu membangun kepercayaan diri dan identitas. Termasuk menyebut bisa mengekspresikan diri dengan mengunggah konten video atau hanya beirinteraksi dengan orang lain.
"Dan saya rasa itu bukan pemborosan waktu terbesar jika Anda membaginya secara merata dengan prioritas lain," jelasnya dikutip dari Reuters, Selasa (17/3/2026).
Sementara itu beberapa remaja juga mengatakan larangan tersebut akan sulit diterapkan. Karena para remaja akan mencoba alternatif lain, dan kemungkinan bisa lebih berbahaya lagi.
"Jika anak-anak dilarang, mereka akan pergi ke dark web atau menggunakan VPN," kata Leah Osando (16).
Begitu juga fitur keamanan yang diterapkan di berbagai platform. Banyak remaja yang diwawancarai Reuters mengungkapkan bisa mengakali kontrol tersebut.
Sebagai informasi, Snapchat memiliki perlindungan khusus untuk anak 13-17 tahun. Misalnya membuat akun menjadi privat secara default, dan tidak memberikan akses ke profil publik.
Instagram menawarkan alat pengawasan untuk orang tua dan wali. Sementara akun remajanya menggunakan pengaturan konten sensitif.
Di TikTok, akun remaja memiliki batasan waktu layar otomatis 60 menit. Pengguna juga diminta mematikan perangkat setelah jam 10 malam. TikTok juga membatasi konten berdasarkan usia yang mungkin tidak sesuai dengan kelompok remaja.
Sejumlah ahli juga mempertanyakan aturan tersebut. Misalnya bagaimana menegakkan aturan untuk anak usia 14-15 tahun yang tumbuh dengan media sosial dan pemerintah berisiko mengambil solusi yang salah.
"Para politisi harus menuntut keamanan sejak tahap desain, tanpa menghilangkan akses ke dunia digital yang menjadi keinginan dan hak mereka," kata pemipin pusat Digital Futures for Children di London School of Economics, Sonia Livingstone.
(fab/fab)
Addsource on Google

2 hours ago
3
















































