Imigrasi Lhokseumawe Gelar Aksi Sosial Dan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhakti Kemenimipas

2 hours ago 2
Aceh

Imigrasi Lhokseumawe Gelar Aksi Sosial Dan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhakti Kemenimipas Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, A.Md.Im, S.H, M.H usai mendonor darah yang digelar dijalan Kp3 Kec. Banda Sakti, Kamis (13/11), kerja sama dengan Unit Donor Darah PMI Kabupaten Aceh Utara.(Waspada.id/Zainuddin Abdullah)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menggelar kegiatan sosial dan donor darah di halaman kantor mereka di Jalan Kp3 Kec. Banda Sakti, Kamis (13/11), dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang pertama.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, A.Md.Im, S.H, M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berbagi kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah. “Kita sengaja buka tenda di jalan raya agar semua pihak dapat berpartisipasi mendonorkan darahnya,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 32 kantong darah yang akan disumbangkan ke Unit Donor Darah PMI Kabupaten Aceh Utara untuk membantu memenuhi kebutuhan darah yang terus meningkat. Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Imigrasi dan masyarakat antusias mengikuti kegiatan donor darah ini.

Azhan Miraza menambahkan bahwa peringatan hari lahir Kemenimipas ini menjadi momentum untuk memberikan kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 dan diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2024. Tanggal 19 November ditetapkan sebagai hari lahir Kemenimipas, bertepatan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenimipas.(id72)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |