
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SUBULUSSALAM (Waspada.id): Ibnu Hajar, S.Sos, mantan Kepala Dinas Perhubungan Subulussalam, menyatakan tindak lanjut pemeriksaan Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN Pusat terkait pengunduran dirinya dari jabatan tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
Hal ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan via zoom meeting, yang juga diikuti tiga ASN Subulussalam lainnya, yaitu Syuaib, Nurhayati Sihotang, dan Diki Tilarso.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Ibnu Hajar, Pembina Utama Muda IV/c, sebelumnya Asisten III Setdako, dilantik sebagai Kadis Perhubungan pada 20 Juni 2025, lalu mengundurkan diri pada 14 Juli 2025.
Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, kemudian menunjuk Awaluddin, SE, sebagai Plt. Kadis Perhubungan hingga 14 Oktober 2025.
Sekda Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si, sebelumnya menyatakan langkah pemeriksaan BKN patut diapresiasi dan pihaknya menunggu petunjuk pusat.(id90)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.