Hilang 4 Hari, Yanti Banurea Ditemukan Mengapung Di Sungai Lae Kombih

4 hours ago 3
Sumut

10 Februari 202610 Februari 2026

Hilang 4 Hari, Yanti Banurea Ditemukan Mengapung Di Sungai Lae Kombih

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PAKPAK BHARAT (Waspada.id):  Setelah dinyatakan hilang selama empat hari, Yanti Banurea, 26, warga Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Lae Kombih, Desa Perolihen, Kecamatan STU Jehe, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat dalam keadaan mengapung. Proses evakuasi jenazah melibatkan personel Polres Pakpak Bharat, Polsek Sukaramai, TNI, BPBD, Tagana, serta pemerintah desa dan kecamatan. Medan yang curam dan terjal sempat menyulitkan petugas sebelum akhirnya jenazah berhasil dibawa ke Puskesmas Sibande.

Berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER) luar yang dilakukan tim medis Puskesmas Sibande dan tim identifikasi Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil VER luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan tindak pidana lainnya,” ujar Plh Kapolsek Sukaramai AKP Amron Simanullang, SH melalui siaran pers Seksi Humas Polres Pakpak Bharat.

Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga menjelaskan bahwa korban selama ini mengidap depresi berat dan merupakan pasien rutin psikiater di RSUD Sidikalang. Selain itu, kediaman korban memang berada di bantaran Sungai Lae Kombih.

Polres Pakpak Bharat pun menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah membantu proses pencarian hingga evakuasi. “Polres Pakpak Bharat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan masyarakat setempat yang telah menemukan warga yang hilang beberapa hari yang lalu,” tambah AKP Amron.

Usai pemeriksaan medis, Polres Pakpak Bharat menyerahkan jenazah kepada keluarga dengan disaksikan Sekretaris Desa untuk menjalani proses pemakaman secara Islam. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |