
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUALASIMPANG (Waspada.id): Hasil temuan atau Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Tamiang dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang tidak dipamerkan Inspektorat pada arena pameran pembangunan dan UMKM di Lapangan Tribun Kab Aceh Tamiang.
Pengamatan Waspada.id di stand Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (21/8), banyak sertifikat dan piagam penghargaan tentang kinerja Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang yang dipamerkan.
Masih amatan WaspadaiId, berbagai sertifikat dan piagam penghargaan yang pernah diperoleh Inspektorat Aceh Tamiang dipasang di dinding stand Inspektorat untuk dipamerkan kepada pengunjung.
Namun, di stand Inspektorat Aceh Tamiang tidak ada dipamerkan temuan BPK RI atau LHP BPK RI. Seharusnya hal itu perlu juga dipamerkan agar bisa dilihat pengunjung.
Hasil temuan atau LHP BPK RI perlu dipamerkan kepada rakyat Aceh untuk melengkapi unsur azas transparansi, kredibel dan akuntabilitas agar publik dapat mengakses informasi tentang temuan atau LHP BPK RI terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Aceh, baik untuk belanja aparatur maupun belanja publik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Aulia Azhari ketika ditanya Waspada.id, Kamis (21/8), mengatakan, hasil temuan atau LHP BPK RI dimaksud memang tidak boleh dipamerkan tampa izin dari Bupati Aceh Tamiang.
“LHP BPK RI tentang pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang bersifat interen dan bukan untuk dipamerkan. Maka itu, di stand Inspektorat tidak dipamerkan hal tersebut, ” tegas Aulia. (id.93)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.