Anggota DPRD Sumut H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM, berbicara dalam kegiatan Sosialisasi Ranperda Perlindungan Konsumen di Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (6/3/2026). Waspada.id/ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LABURA (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi secara berlebihan berbagai informasi terkait ketersediaan bahan bakar dan kebutuhan pokok, sehingga tidak memicu aksi panic buying di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Abdi saat menjawab pertanyaan warga dalam kegiatan Sosialisasi Ranperda Perlindungan Konsumen di Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (6/3/2026).
Salah satu pertanyaan yang muncul dari masyarakat terkait pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyebutkan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG aman untuk 21 hari ke depan.
Menanggapi hal itu, Abdi menjelaskan bahwa pernyataan tersebut harus dipahami sesuai konteks regulasi dan praktik benchmarking yang berlaku. Menurutnya, informasi mengenai ketersediaan stok untuk jangka waktu tertentu bukan berarti setelah masa tersebut persediaan langsung habis.
“Misalnya Menteri Keuangan menyampaikan cadangan devisa Indonesia aman untuk impor selama tiga bulan. Itu artinya posisi cadangan devisa kita kuat, bukan berarti pada bulan keempat cadangan tersebut langsung habis,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Ia menilai kesalahan dalam menafsirkan pernyataan pemerintah dapat memicu kepanikan di masyarakat. Kondisi tersebut bisa mendorong masyarakat berbondong-bondong memborong BBM di SPBU atau kebutuhan pokok di pasar.
“Jika terjadi panic buying, masyarakat justru saling berebut dan memaksa membeli dalam jumlah besar. Ini yang bisa memperburuk situasi dan membuat keadaan tidak kondusif. Karena itu mari percayakan kepada pemerintah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Abdi juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya. Ia mengimbau masyarakat tetap berperilaku sebagai konsumen secara normal dengan membeli kebutuhan sesuai keperluan.
Menurutnya, kebiasaan berbelanja secara berlebihan menjelang hari besar kerap memicu kenaikan harga di pasar. Dalam teori ekonomi, kata dia, mekanisme pasar akan bekerja ketika permintaan (demand) meningkat sementara penawaran (supply) tetap, sehingga harga otomatis naik.
Namun demikian, Abdi menegaskan masyarakat perlu waspada jika terjadi kenaikan harga di luar mekanisme pasar yang wajar, misalnya akibat penimbunan barang atau praktik kartel.
“Jika ada penimbunan bahan pokok atau praktik yang menyebabkan harga melonjak tidak wajar, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Satgas Pangan yang dikoordinir Polri bersama instansi terkait harus turun tangan,” tegasnya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat yang mengikuti sosialisasi agar tetap bijak dalam berbelanja dan tidak terpancing isu yang belum tentu benar.
“Belilah sesuai kebutuhan. Yakinlah bahwa kebutuhan pokok tetap tersedia di pasar hari ini maupun besok,” pungkasnya. (id121)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































