Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Kajati Baru Di Bandara SIM

4 hours ago 3
Aceh

24 April 202524 April 2025

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Yudi Triadi, SH, MH, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Kamis (24/4). Waspada/Ist Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Yudi Triadi, SH, MH, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Kamis (24/4). Waspada/Ist

BANDA ACEH (Waspada): Gubernur yang diwakili Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Yudi Triadi, di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kamis (24/4).

Kedatangan Kajati disambut secara adat Aceh melalui prosesi peusijuk, sebagai simbol penghormatan dan penerimaan resmi oleh masyarakat Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Kajati Baru Di Bandara SIM

IKLAN

Prosesi peusijuk dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, dan berlangsung khidmat di ruang VIP bandara.

“Selamat datang kepada Bapak Yudi Triadi di Tanah Rencong. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga supremasi hukum, dan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh,” ujar Gubernur.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Wakil Ketua DPR Aceh Ali Basyrah, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan, Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Sulaiman Abda, Kabinda Aceh, serta sejumlah pejabat pemerintahan lainnya.

Usai prosesi, Kajati dijamu dalam acara makan siang di ruang VIP Bandara. Plt Sekda Aceh, M. Nasir, turut menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Aceh terhadap kerja-kerja kejaksaan di bawah kepemimpinan Yudi Triadi.

Yudi Triadi dilantik sebagai Kajati Aceh oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Rabu (23/4), di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, menggantikan Joko Purwanto. (b03)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

<?php else: ?>

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |