Gannas Annar MUI Sumut Dukung Tes Urin Perangkat Desa

1 month ago 13
Lainnya

8 Agustus 20258 Agustus 2025

Gannas Annar MUI Sumut Dukung Tes Urin Perangkat Desa Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, Kamis (7/8) menyampaikan dukungan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto yang menegaskan seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa hingga staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan mengikuti tes urine mulai tahun depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di desa-desa yang dinilai sudah mulai terpapar.

“Mulai Tahun Depan, Kades dan seluruh perangkat desa di Indonesia wajib tes urine,” kata Yandri Susanto diberitakan berbagai media.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP menyambut positif dan mengapresiasi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal untuk melakukan tes urine narkoba bagi seluruh perangkat desa.

Menurutnya, kebijakan ini begitu strategis karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah lama memasuki dan menyebar ke desa desa sebagai salah satu strategi yang dibangun oleh bandar narkoba karena dianggap lebih aman, kurangnya kepedulian masyarakat desa, kurangnya pengamanan dari aparat kepolisian dan terpengaruhnya masyarakat desa khususnya remaja dan pemuda mendapatkan informasi yang tidak benar dengan masalah narkoba.

Maka sekarang ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba lebih marak di desa daripada di kota.

“Saya pernah menjemput seorang pasien pecandu narkoba di desa yang listrikpun belum masuk di desa itu. Artinya lebih cepat masuk narkoba daripada listrik di desa itu,” ujarnya.

Selanjutnya, harap Zulkarnain, ia meminta kepada menteri untuk secepatnya melaksanakan tes urine narkoba tersebut dikarenakan banyaknya aparat desa yang terpapar narkoba berdasarkan berita dan data yang ada.

“Dan ini juga sesuai dengan peraturan menteri bahwa salah satu prioritas penggunaan dana desa adalah untuk penanggulangan narkoba di desa walaupun faktanya hanya segelintir desa yang melaksanakannya,” ungkapnya.

Hal lain dia sampaikan, ada 6 manfaat perangkat desa tes urine narkoba

  1. Meningkatkan kesadaran dan akuntabilitas kepala desa dalam menangani masalah narkoba
  2. Mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba oleh kepala desa
  3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perangkat desa
  4. Membantu dalam pencegahan dan penanggulangan  penyalahgunaan narkoba di desa
  5. Meningkatkan efektivitas perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
  6. Mendorong dan memotivasi perangkat desa untuk membuat program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan menggunakan dana desa sesuai peraturan menteri.(id18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |