
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Fraksi PDIP Sumut menyambut dengan sangat baik inisiatif Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) dan menyatakan apresiasinya terkait Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan wakil ketua Fraksi PDIP, Delpin Barus ST, M.I.Kom, dan tiga anggota fraksi, Agustinus Zega, Paltak Siburian SH, MH, dan Landen Marbun SH, MH yang juga merupakan Komisi A DPRD Sumut, saat menerima audiensi pengurus (Bakumsu), di ruang Fraksi PDI P Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Langkah Bakumsu dilakukan untuk melanjutkan perjuangan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Sumatera Utara. Dalam pertemuan ini, Fraksi PDIP mendukung dan berkomitmen untuk mengawal kembali proses legislasi yang tertunda.
Menurut Sekretaris Eksekutif BAKUMSU, Ranperda ini sudah masuk dalam pembahasan di Komisi A pada tahun 2020, namun terhenti setelah dievaluasi oleh Kemendagri dengan informasi bahwa drafnya dianggap kurang relevan.
“Kami datang untuk mengajak PDIP kembali membersamai perjuangan ini,” ujar Juniaty.
Fraksi PDIP menyambut dengan sangat baik inisiatif Bakumsu dan menyatakan apresiasinya.
Mereka menegaskan komitmen untuk berada di belakang perjuangan Masyarakat Adat. Namun, untuk menjadikan Ranperda ini sebagai inisiatif DPRD, Fraksi PDIP memberikan beberapa masukan.
“Penting untuk mengecek kembali relevansi naskah akademik yang sudah ada supaya kami bisa menjadikan ini inisiatif kami,” ungkap Delpin Barus.
Selain itu fraksi PDIP menyebut Ranperda ini harus mencakup keseluruhan aspek kehidupan Masyarakat Adat, termasuk budaya, hukum adat, kearifan lokal, dan kekayaan intelektual. Dibutuhkan kajian yang lebih menyeluruh untuk menjadi dasar kebijakan yang kuat.
Secara khusus Bakumsu mengapresiasi dukungan dan sambutan yang diberikan oleh Fraksi PDIP DPRD Sumut. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Fraksi PDIP yang mendukung perjuangan Masyarakat Adat.”
Bakumsu optimis bahwa dengan adanya komitmen Fraksi PDIP, jalan menuju pengesahan Ranperda untuk perlindungan dan pengakuan Masyarakat Adat di Sumatera Utara kini kembali terbuka. (id06)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.