FAM Desak KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Di Balik Pencabutan Perda RDTR Medan

2 months ago 48
Lainnya

Masalah Muncul Ketika “Bagi-bagi” Setoran Itu Diduga Tidak Merata

FAM Desak KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Di Balik Pencabutan Perda RDTR Medan FAM saat menyampaikan aspirasinya di KPK, Kamis (26/6).Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada) Aroma tak sedap dari proses pencabutan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan kini sampai ke gerbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (26/6), sekelompok aktivis yang tergabung dalam Forum Anak Medan (FAM) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, menuntut pengusutan dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Perkimcitaru Kota Medan, Alexander Sinulingga, dan sejumlah anggota DPRD Medan.

Dalam aksinya, FAM menyampaikan laporan resmi yang diterima oleh Mukti, Tenaga Ahli Humas KPK RI. Mereka menyoroti proses pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang RDTR Medan yang dinilai janggal dan penuh tarik-ulur, meskipun Kementerian ATR/BPN telah menyetujui revisinya sejak 2024.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

FAM menduga ada permainan uang di balik lambannya proses pencabutan perda tersebut. Menurut mereka, Dinas Perkimcitaru diduga menjadi perantara untuk mengepul “setoran” dari para pengusaha yang ingin percepatan pencabutan aturan itu. Setoran yang kemudian dialirkan ke anggota dewan.

Masalah muncul ketika “bagi-bagi” setoran itu diduga tidak merata. Akibatnya, sejumlah anggota DPRD Medan disebut memilih mangkir dari rapat paripurna penting pada 2 Juni 2025, yang seharusnya menjadi momentum pengesahan pencabutan perda.

“Ketidakhadiran mereka bukan tanpa alasan. Kami menduga ini terkait skema setoran yang belum tuntas,” ungkap Daniel Sinaga, Koordinator Aksi FAM saat dihubungi via WhatsApp.

Iklim Investasi Tersandera

Dalam aksinya FAM juga menyoroti dampak sistemik dari polemik ini. Penundaan pencabutan perda menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor, yang pada akhirnya menghambat laju investasi di Medan. “Bandingkan saja dengan kota-kota lain seperti Bandung atau Tangerang Selatan. Mereka sudah menyelesaikan revisi RDTR dan kini jadi magnet investasi. Medan tertinggal,” kritik Daniel.

Alexander Sinulingga Disorot

FAM juga secara tegas meminta KPK memeriksa Alexander Sinulingga, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Mereka menuding AS diduga kuat terlibat dalam upaya pemerasan terhadap investor demi mempercepat proses pencabutan perda tersebut.

“Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga soal masa depan kota. Jika proses hukum tak bersih, maka pembangunan pun akan pincang,” tambah Daniel.

Bagi FAM, lambannya pencabutan Perda RDTR adalah sinyal kuat bahwa kepentingan publik telah dikorbankan demi permainan elite. Mereka mendesak KPK segera membuka penyelidikan dan membawa kasus ini ke permukaan. “Kota Medan tak bisa terus menunggu. Ini saatnya KPK turun tangan,” pungkas Daniel.

Alexander Sinulingga, mantan Kepala Dinas Perkimcitaru Kota Medan, belum merespon konfirmasi yang dilayangkan waspada.id sejak Kamis siang, (26/6), meski status di ruang chat nya sudah contreng dua.(m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |