Ekonomi Bakal Sulit, Bank Asing Ini Bagikan Rumus Untuk Bertahan Hidup

7 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah warga RI yang turun kelas dari kelas menengah ke lebih rendah hampir 10 juta jiwa dalam lima tahun terakhir.

Pada 2024 tercatat 47,85 juta orang berada di kelas menengah. Jumlah tersebut turun 9,48 juta di dibanding 2019 yang tercatat 57.33 juta orang. Ini berarti ada penurunan kelas.

Penurunan kelas tersebut diiringi dengan adanya peningkatan warga yang masuk dalam golongan aspiring middle class atau kelompok yang ada diantara kelas menengah dan rentan miskin.

Merujuk data BPS pada 2024, sebanyak 137,5 juta orang atau 49,22% dari total penduduk masuk dalam kategori aspiring middle class.

Selain itu, BPS juga memperingatkan banyak dari penduduk kelas menengah saat ini berada di ambang batas bawah kelompok mereka dengan pengeluaran rata-rata sekitar Rp 2,04 juta per kapita per bulan. Sehingga ada kerentanan jika terganggu, kelompok ini akan masuk kembali ke aspiring middle class.

Dalam hal tersebut UOB Indonesia memandang pentingnya perencanaan keuangan yang lebih cermat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan finansial kelas menengah.

UOB Indonesia membagikan rumus perencanaan keuangan yang dibagi ke dalam tiga (3) hal. Pertama, alokasikan dana untuk menabung (SAVINGS) sebesar 10-20%. Selanjutnya adalah kebutuhan dasar (NEEDS) berkisar 70-85% serta keinginan (WANTS) sebesar 5-10%.

Rumus ini diyakin akan bisa membuat orang bertahan di kondisi ekonomi yang sulit. Mode ini bisa digunakan, disamping tentu juga harus tetap mempertebal dana darurat dan proteksi. 

Tahun 2025 sendiri dirasa bakal menjadi masa-masa yang paling menantang bagi warga Indonesia. Mereka pun mesti mempersiapkan tingkat kesabaran lebih tinggi untuk tahun ini. Pasalnya sederet benda diramalkan akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

Tercatat ada beberapa yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, penambahan Objek Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), kenaikan iuran BPJS Kesehatan, potensi kenaikan harga gas Elpiji, hingga potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Belum selesai di situ, ada penambahan lainnya yakni penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah Kelas Menengah Turun, Bisnis Kredit Barang Apa Kabar?

Next Article Video: Cara Multifinance Amankan Bisnis Saat Kelas Menengah Terhimpit

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |