Dua Pengedar Dan Seorang Pemasok Ganja Pabatu Ditangkap

8 hours ago 7
Sumut

31 Oktober 202531 Oktober 2025

Dua Pengedar Dan Seorang Pemasok Ganja Pabatu Ditangkap Tersangka pengedar ganja di Emplasmen Pabatu ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Satresnarkoba Polres Tebingtinggi menciduk seorang pemasok dan dua pengedar ganja di Emplasmen Pabatu, Desa Kedai Damar, Serdangbedagai, Senin (20/10/2025). Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat tentang transaksi narkotika.

“Kedua pelaku, MPA, 32, dari Tangerang dan MZ, 23, dari Malang, mengakui ganja didapat dari teman di Pematangsiantar,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Petugas menemukan 79,82 gram ganja kering dan satu handphone. Kedua pelaku diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Keesokan harinya, Selasa (21/10/2025), Satresnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap RD, 25, pemasok ganja ke Emplasmen Pabatu, di rumahnya di Jalan Bengkel Leo, Siantar Martoba.

Tersangka pemasok ganja di Emplasmen Pabatu ditangkap Satresnarkoba Polres Tebingtinggi di Pematangsiantar. Waspada.id/Ist

“Penangkapan ini pengembangan dari kasus di Pabatu. Kami amankan pelaku, 78,28 gram ganja, dan satu handphone,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., melalui siaran persnya, Jumat (31/10/2025).

Polres Tebingtinggi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. Pelaku ditahan dan dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |