
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pengurus DPW Limbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Sumatera Utara masa kepemimpinan Baharuddin Siagian menjadi Kadispora.
Hal itu dinyatakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melalui Ketua Satgas Anti Korupsi LIRA Sumut, Erwandi, Selasa (12/8) di Medan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
LIRA menyoroti dugaan korupsi Dispora Sumut di masa kepemimpinan Baharuddin Siagian yang saat ini menjabat Bupati Batubara
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek diantaranya pembangunan Indoor Volley Ball, Rehab Tribun penonton Stadion Mini, pembuatan Sirkuit Motocross rehab Sirkuit Dispora, dan pemeliharaan Gedung Serbaguna Pemprovsu.
Lalu, rehab Lintasan Sepatu Roda, rehab Gedung Veteran, pengecatan pagar Gedung Sport Center, Rehab gedung Futsal akibat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sehingga negara dirugikan Rp 1, 7 miliar
Hal itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Sumatera Utara nomor : 73/LHP/XVIII.MDN /12/2024, menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan fisik pejabat pembuat komitmen PPK, PPTK, Pengawas, Penyedia Inspektorat dan hasil pengujian Laboratorium bahan dan material mengalami kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan yang saat ini sudah beredar luas di masyarakat melalui media masa
“LIRA Sumut meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Kadispora Sumatera Utara yang saat ini menjabat Bupati Kabupaten Batubara Baharudin Siagian agar kasus ini segera terungkap dan tidak menjadi isu liar serta menjadi gunjingan masyarakat luar,” pinta Erwandi.
Erwandi juga mendukung upaya mantan anggota DPRD Sumut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2014-2019 Muhri Fauzi Hafiz untuk melaporkan mantan Kadispora Sumut kepada aparat penegak hukum atas dugaan korupsi di Dispora Sumut masa kepemimpinan Baharudin Siagian
Hal Senada juga disampaikan Gubernur LIRA Sumut, H. Rizaldi Mavi agar kasus ini segera ditangani dan segera memanggil oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Dispora Sumut dengan kerugian sekitar Rp 1, 7 miliar.
“Oknum yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,7 milyar di Dispora Sumut harus diusut tuntas,” sebut Mavi.
Sementara, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Sumut Budi Syahputra kepada Waspada.id melalui pesan whatsapp mengatakan, pihaknya bukan dalam tupoksi dan wewenangnya untuk menjawab.
“Tapi info yang saya dapat dan sepengetahuan saya terkait temuan BPK sudah dibayarkan oleh Disporasu, atau konfirmasi langsung ke BPK,” pungkasnya. (id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.