Ditjen Pajak Kumpulkan Rp140,88 M dari Hasil Penegakan Hukum di Jatim

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengamankan penerimaan negara sebesar Rp140,87 miliar melalui kegiatan penegakan hukum perpajakan sampai dengan 10 September 2026.

Nilai perolehan itu hasil dari penguatan penegakan hukum yang dilakukan melalui pemanfaatan data, teknologi, dan kolaborasi antarfungsi dengan dukungan fungsi intelijen dan kegiatan forensik digital.

"Kami berharap penguatan pengawasan dan penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi Wajib Pajak dengan karakteristik ketidakpatuhan sejenis sekaligus mendorong kepatuhan secara berkelanjutan," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, dikutip Senin (14/9/2026).

Nilai penerimaan negara dari hasil penegakan hukum itu berasal dari tiga kegiatan utama, yaitu pemeriksaan bukti permulaan sebesar Rp119.290.646.499, penyidikan sebesar Rp1.304.234.028, serta kolaborasi penegakan hukum sebesar Rp20.281.197.269.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Jawa Timur II mengoptimalkan informasi dan data yang tersedia untuk menghasilkan penanganan yang terarah dan berbasis risiko. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan intelijen perpajakan dalam rangka Penanganan Wajib Pajak Suspend sesuai PER-9/PJ/2025.

Hingga 9 September 2026, telah dilakukan penanganan terhadap 27 Wajib Pajak Suspend yang menghasilkan 27 Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP). Dari kegiatan tersebut, telah terealisasi pembayaran sebesar Rp13.147.604.002 yang tercatat sebagai bagian dari penerimaan melalui kolaborasi penegakan hukum.

Kanwil DJP Jawa Timur II pun melaporkan telah menyesuaikan metode penegakan hukum perpajakan melalui pemanfaatan teknologi forensik digital, seiring berkembangnya digitalisasi aktivitas usaha.

Sampai dengan 9 September 2026, forensik digital telah dimanfaatkan untuk mendukung 29 kegiatan, yang terdiri atas 12 pemeriksaan, 16 pemeriksaan bukti permulaan, dan 1 penyidikan. Pemanfaatan forensik digital dilakukan untuk memperoleh, mengamankan, memeriksa, dan menganalisis data elektronik yang relevan.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |