
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr.Edi Hasibuan usai menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvin Simanjutak, di Medan, Jumat (28/6). Waspada/Ist
MEDAN (Waspada) : Selama enam bulan berhasil menyita sekitar 900 kg narkotika jenis sabu sabu dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) dianugerahi penghargaan Presisi Award oleh Lembaga Kajian Strategis kepolisian indonesia (LEMKAPI). Penghargahan ini sebagai kado istimewa masyarakat kepada Polri menjelang Hari bhayangkara ke-79.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Kami apresiasi kinerja Direktorat Reserse narkobs Polda Sumut dan jajaran. Kami mencatat, sejak Januari 2025, Polda Sumut telah menyita sekitar 900 kg sabu sabu dan puluhan ribu pil ekstasi,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr.Edi Hasibuan usai menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang diwakili Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr
Jean Calvin Simanjutak, di Medan, Jumat (28/6).
Menurut Edi Hasibuan, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, berbagai prestasi dan capaian telah dilakukan Polda Sumut dalam membersntas narkoba di wilayahnya. Hal ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan implementasi Program Presisi Kapolri Jenderal pol Drs Listyo Sigit Prabowo.
“Kami menilai polda Sumut sudah menyelamatkan jutaan masyrakat dari bahaaya narkoba. Polri telah hadir sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyrakat,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) ini.
Edi Hasibuan menambahkan walau capaian ini sudah besar, pihaknya tetap berharap jangan cepst berpuas diri tapi terus meningkatkan kinerja agar polisi senakin dicibtai masyrakat.
“Jagan kasi kendor peredaran narkoba yang menghancurkan masa depan generasi kita,” kata Edi Hasibuan. (j01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.