Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH.Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Revanda Sitepu dan Kajari Padanglawas (Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga, dicopot Jaksa Agung buntut pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Revanda akan digantikan oleh Sapta Putra sebagai Kajari Deliserdang dan kursi jabatan Soemarlin selanjutnya diduduki Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Palas.
Sapta sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sedangkan Hasbi menduduki jabatan Koordinator pada Kejati Bengkulu.
Penunjukan keduanya sesuai Keputusan Jaksa Agung No. KEP-IV-161/C/02/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 11 Februari 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa sudah ditunjuk Kajari Deli Serdang dan Palas yang baru. Untuk posisi Revanda dan Soemarlin selanjutnya belum diketahui, karena saat ini masih dalam pemeriksaan di Kejagung.
Ia tidak merincikan Revanda dan Soemarlin diperiksa berkenaan dengan kasus apa. Namun, menurut isu yang beredar, Revanda diperiksa atas kasus dugaan penanganan korupsi Bandara Internasional Kualanamu, sementara Soemarlin diduga mengutip dana desa kepada kepala desa di Palas.
“Sudah diganti (Kajari Deli Serdang dan Palas). Ada yang baru, cuma belum dilantik. Iya, penunjukan keduanya ada SK (surat keputusan) dari Kejagung,” kata Rizaldi, Kamis (12/2).
Diketahui, Revanda bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Deliserdang, Hendra Busrian, dipanggil Kejagung pada Senin (26/1/2026) lalu.Sedangkan, Soemarlin dipanggil Kejagung beserta dua bawahannya, yaitu Kepala Seksi Intelijen, Ganda Nahot Manalu, dan staf Tata Usaha Bidang Intelijen Kejari Palas pada Kamis (22/1/2026) lalu. (id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































