Demo Gerakan Tapteng Baru Ricuh

9 hours ago 3
HeadlinesSumut

31 Oktober 202531 Oktober 2025

Rahmasyah Sibarani Berhasil Melerai Massa

Demo Gerakan Tapteng Baru Ricuh Massa aksi yang ricuh.Waspada.id/Tengku Anwar Abdi

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPANULI TENGAH (Waspada.id): Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa Gerakan Tapteng Baru untuk Perubahan berujung ricuh di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat (31/10/2025).

Kericuhan terjadi ketika massa aksi melintas di depan rumah mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, di Jalan R. Junjungan Lubis, Kelurahan Sibuluan Indah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Aksi tersebut dipimpin oleh Alwi Rahman Chaniago selaku pimpinan aksi. Saat rombongan massa melintas di depan kediaman Bakhtiar, situasi memanas karena adanya provokasi yang memicu bentrok antara massa demonstran dengan kelompok yang melakukan pengamanan di sekitar rumah mantan bupati.

Menurut saksi di lokasi, Denis Malango, yang bertindak sebagai orator aksi, justru memerintahkan massa untuk menyerang dengan teriakan agar melempari kendaraan yang berada di sekitar rumah Bakhtiar. Seruan itu membuat situasi semakin tidak terkendali, dan aksi saling lempar batu pun tak terelakkan.

Ketegangan baru dapat diredam setelah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, datang ke lokasi untuk menenangkan kedua pihak. Polisi yang berada di lapangan bersama aparat keamanan lainnya juga turut memberikan imbauan agar massa menghentikan aksi anarkis.

Usai situasi berhasil dikendalikan, massa kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa mereka menuju gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan perubahan pemerintahan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk dugaan adanya provokasi yang menyebabkan bentrok antarwarga.(Tnk)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |