
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
- Sosialisasikan Perda Perlindungan UMKM,
MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga kembali menyosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jalan Menteng VII, Gang Sehati, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (13/9/2025). Sosperda yang dilaksanakan dua sesi ini juga digelar di Jalan Pendidikan No.34, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.
Dalam Sosperda tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini, menjelaskan, pemerintah pusat saat ini memiliki program Koperasi Merah Putih. Program tersebut menurut penilaian politisi PDI Perjuangan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Medan. Program ini luar biasa anggarannya. Pemerintah bakal menggelontorkan anggaran Rp5 miliar di setiap kelurahan.
“Jadi silahkan masyarakat segera mendaftar menjadi anggota Koperasi Merah Putih. Silahkan datang ke kelurahan dan tanya informasi selengkap-lengkapnya. Warga bisa menjadi anggota koperasi dan bisa meminjam bila warga butuh modal untuk berusaha. UMKM menjadi ujung tombak ekonomi di tengah masyarakat. Oleh karena itu kegiatan UMKM selalu saya dukung agar perekonomian di Kota Medan bisa tumbuh dengan lebih baik,” tegasnya.
Sementara, Della Tirbani mewakili Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota Medan menyampaikan bahwa UMKM mempunyai peranan penting untuk menunjang perekonomian di Kota Medan. Pelaku UMKM saat ini masih memiliki beberapa tantangan, yakni, persaingan pasar yang semakin ketat, kebutuhan akan regulasi dan perlindungan hukum. Selanjutnya terbatas atas manajerial kemampuan dan teknologi.
Untuk itu Dinas Koperasi menjalankan beberapa program seperti promosi produk lokal dalam pameran atau bayar, ada pelatihan pembimbingan kewirausahaan dan pendampingan dalam izin usaha agar pelaku UMKM bisa naik kelas dari informal ke formal.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah pusat memang sedang gencar menginovasikan mengembangkan Koperasi Merah Putih. Pemerintah pusat sudah fokus pada titik terkecil di tingkat kelurahan, sehingga membangun Koperasi Merah Putih mulai dari tingkat kelurahan.
Oleh karena itu, Della minta warga agar mendaftar menjadi anggota Koperasi Merah Putih di kelurahan masing-masing agar peningkatan ekonomi dari tingkat kelurahan dapat tercapai. Dan pelaku UMKM bisa naik kelas.
Dalam Sosper yang turut dihadiri perwakilan Kelurahan Menteng dan Kecamatan Medan Denai itu, beberapa warga berkesempatan mengajukan pertanyaan yang ditujukan kepada pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdaganngan Kota Medan.
Seperti yang ditanyakan oleh Yanti warga Lingkungan 11, Kelurahan Menteng tentang persyaratan jika ingin mengikuti bazar yang menjadi program dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. “Selain itu, bagai warga yang sudah punya usaha apakah bisa mendapatkan modal dari Koperasi Merah Putih tersebut. Lalu pengembaliannya bagaimana,” tanyanya.
Menanggapi pertanyaan warga tersebut, Dell menyampaikan bahwa terkait bazar UMKM yang sedang berjalan, salah satu cara free Night yang dilaksanakan Sabtu malam Minggu. Di sana ada bazar UMKM. Syaratnya untuk menjadi peserta bazar, silahkan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi. “Namun, memang sampai saat ini masih banyak pelaku UMKM yang waiting list untuk mengikuti bazar tersebut. Jadi harus sabar menunggu,” pintanya. (id23)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.