Dana BTT BPBD Pidie: Sisa Besar, Transparansi Minim, Alarm Pengawasan Berbunyi

10 hours ago 1
Aceh

11 Januari 202611 Januari 2026

 Sisa Besar, Transparansi Minim, Alarm Pengawasan Berbunyi Kondisi rumah rusak di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie akibat banjir bandang 26 November 2025. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIGLI (Waspada.id): Pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2025 mengundang tanda tanya serius. Di tengah status darurat bencana, anggaran miliaran rupiah justru menyisakan selisih besar, dengan penjelasan publik yang terbatas dan belum rinci.

Dokumen anggaran menunjukkan, dana BTT yang dialokasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie mencapai Rp6,5 miliar. Dana tersebut dicairkan ke sejumlah instansi sesuai kebutuhan. Namun realisasi yang tercatat hanya Rp4,7 miliar, menyisakan lebih dari Rp1,8 miliar.

Dari sisa anggaran itu, penggunaan kembali sebesar Rp755 juta dilaporkan terjadi pada fase berikutnya. Akan tetapi, hingga masa tanggap darurat berakhir pada 8 Januari 2026, BPBD menyebut penggunaan dana BTT untuk kebutuhan operasional telah mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Rincian penggunaan dana operasional inilah yang hingga kini belum dipublikasikan secara detail kepada publik.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana pola perencanaan kebutuhan darurat dilakukan, dan sejauh mana mekanisme pengendalian internal berjalan ketika anggaran darurat digunakan dalam tempo cepat dan tekanan tinggi?

Kondisi kian janggal ketika menjelang penutupan anggaran 31 Desember 2025, dana BTT sebesar Rp1,1 miliar dikembalikan ke kas Badan Umum Daerah (BUD) karena tidak terserap. Pengembalian dana dalam jumlah besar di tengah status darurat memicu dugaan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan anggaran dan kebutuhan riil di lapangan.

Pengamat tata kelola keuangan publik Safwan Sabtu (10/1) menilai, karakter dana BTT yang fleksibel sekaligus rawan menjadikannya titik lemah dalam sistem pengawasan. Tanpa transparansi rinci, dana darurat berpotensi menyisakan ruang abu-abu, mulai dari pengeluaran yang tidak terukur hingga pengambilan keputusan yang sulit ditelusuri akuntabilitasnya.

Atas dasar itu, sejumlah kalangan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan melakukan pemeriksaan sejak dini. Pemeriksaan tersebut dinilai penting bukan semata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana BTT berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, kepatuhan hukum, dan kepentingan publik.

Hingga laporan ini disusun, BPBD Pidie belum membuka secara rinci daftar pos belanja, instansi penerima, maupun hasil pengawasan internal atas penggunaan dana BTT. Ketiadaan informasi detail ini berisiko memperlebar jurang kepercayaan publik, terlebih di wilayah yang tengah menghadapi dampak bencana.

Dalam konteks ini, audit menyeluruh dan keterbukaan data menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, dana yang sejatinya menjadi instrumen penyelamat di masa krisis justru dapat berubah menjadi sumber persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah.( id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |