
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Ikhsan, 24, warga salah satu gampong di Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh menjadi korban pencurian uang dari ATM yang dimilikinya.
Ia, mengetahui kejadian tersebut saat hendak menarik uang dari salah satu galeri ATM Bank Syariah Indonesi (BSI) di Lampineung, Banda Aceh, telah berkurang drastis pada Minggu (1/8) siang.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Polresta Banda Aceh pun telah melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk membuka CCTV secara bersurat, sehingga pengungkapan ini berhasil diamankan pelaku yang bersembunyi di Kabupaten lainnya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi membenarkan kasus tersebut telah dilakukan penanganan.
“Benar, kami telah melakukan pengusutan terkait raibnya uang milik korban dari dalam ATM BSI yang dimilikinya,” ujar AKP Donna, Jumat (29/8).
Lanjutnya, tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda M. Efendy akhirnya tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB berhasil menangkap AW, 25, warga Bireuen di sebuah pondok di samping rumahnya di Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Kasatreskrim mengatakan, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sepeda motor CBR 250 cc senilai Rp45 juta dan sisanya ia habiskan untuk bermain “Slot Judi Online”, tidak tanggung-tanggung jumlah deposit yang ia lakukan. Jumlahnya fantastis, di antaranya ada yang Rp10 juta beberapa kali, ada yang Rp5 juta beberapa kali.
Saat ini pelaku sudah dibawa Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin kasubnit Ipda M. Effendy ke Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Awal Kronologi Kejadian
AKP Donna Briadi mengatakan, korban merupakan sahabat dekat dengan pelaku, kemudian ia berniat membuatkan Kartu ATM di bank.
Di saat berniat membantu pembuatan PIN ATM, pelaku mengintip dan mengetahui password PIN ATM milik korban.
Lalu, ia melakukan pencurian ATM pada bulan Juli 2025 yang pada saat itu disimpan di rumah korban.
Pelaku melakukan pencurian ATM milik korban yang disimpan di rumah. “Dengan mengetahui PIN, ia menuju ke beberapa galeri ATM BSI di Banda Aceh dengan melakukan penarikan uang nominal berbeda – beda, sehingga keseluruhan diketahui oleh korban senilai 94 juta rupiah,” sebut AKP Donna.
Korban mengetahui saat hendak menarik uang di Bank Syariah Indonesia Cabang Lampineung dan korban melihat uang didalam rekening korban sudah berkurang.
Ia menanyakan kepada petugas bank, dan petugas bank mengatakan uang tersebut telah ditarik di beberapa mesin ATM di wilayah Banda Aceh dan dalam beberapa waktu berbeda.
Dengan kejadian tersebut, korban Ikhsan mengalami kerugian senilai Rp94 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan.
AKP Donna mengimbau kepada masyarakat, kerahasiaan PIN ATM perlu dijaga sebaik mungkin. Sebab, bahaya memberikan PIN ATM ke orang lain berisiko membuat kita semua menjadi korban pencurian data.
“Setiap kita memencet nomor PIN itu, agar ditutup menggunakan tangan untuk lebih safety. Jangan terlalu terbuka,” tegasnya.
Selain dengan cara mengintip korban saat memasukkan PIN kartu ATM, para pelaku terkadang memasang kamera khusus di mesin ATM untuk merekam aktivitas korban.
“Banyak modus para pelaku bukan hanya mengintip, tetapi ada yang pasang kamera khusus kecil,” ungkapnya.
Kasatreskrim juga meminta masyarakat tak mudah percaya orang tak dikenal yang berniat membantu mengambil kartu ATM yang terganjal di mesin ATM. Ini akan dimanfaatkan oleh pelaku sehingga akan menjadi korban nantinya. (id65)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.