Curi Besi Bantalan Rel Kereta Api, Oknum Ketua OKP Medan Timur Masuk Sel

2 months ago 18
Medan

12 Agustus 202512 Agustus 2025

Curi Besi Bantalan Rel Kereta Api, Oknum Ketua OKP Medan Timur Masuk Sel Oknum ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Medan Timur berinisial GT ,44, diamankan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Waspada.ist/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Diduga menjadi otak pelaku pencurian besi bantalan rel kereta api, oknum ketua salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kecamatan Medan Timur berinisial GT ,44, diamankan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, Senin (11/8) mengatakan, pelaku menjalankan aksinya bersama 3 temannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Aksi pencurian itu terjadi pada, Jumat (8/8) lalu. Pelaku dan komplotannya mencuri besi bantalan rel kereta api di Jl. Gaharu Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur,” ujar Kompol Agus.

Dijelaskan Kapolsek, setelah mencuri besi kereta api, pelaku dan komplotannya bergerak ke arah Jl. Wahidin untuk dijual kepada pengusaha botot. Akan tetapi saat itu ada Polsuska yang melihatnya sehingga dilakukan pengejaran. Akhirnya GT dan berhasil diamankan sedangkan 2 pelaku lagi berhasil kabur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, GT merupakan warga Jl. Timor Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur,” sebut Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 1 batang besi letter H kurang lebih 2 meter dan mobil Ertiga warna putih BK 57 IV yang digunakan pelaku untuk beraksi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |