BWSS II Tinjau Revitalisasi Pasar Inpres Tebingtinggi, Izin Pembangunan Dipertanyakan

4 hours ago 1
Sumut

10 Februari 202610 Februari 2026

BWSS II Tinjau Revitalisasi Pasar Inpres Tebingtinggi, Izin Pembangunan Dipertanyakan Tim BWSS II Kementerian PUPR melakukan peninjauan proyek revitalisasi Pasar Inpres yang terletak di bantaran sungai Padang. Waspada.id/Khalik

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id) : Tim Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau proyek revitalisasi Pasar Inpres Tebingtinggi yang berada di bantaran Sungai Padang, Senin (9/1).

Kunjungan tersebut memunculkan kembali pertanyaan terkait perizinan pembangunan pasar di kawasan sempadan sungai.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim BWSS II yang berjumlah empat orang melakukan pengukuran jarak antara bangunan kios pasar dengan tepi Sungai Padang.

Hasil pengukuran menunjukkan jarak terdekat bangunan ke bibir sungai sekitar enam meter. Salah seorang anggota tim bahkan mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi banjir.

“Kalau banjir, bisa tenggelam kota ini,” gumamnya.

Selain meninjau Pasar Inpres, tim BWSS II juga melakukan pengecekan ke Bendung Bajayu untuk melihat kondisi air pasca adanya pembuangan limbah cair pabrik tapioka yang selama ini dikeluhkan warga di sekitar aliran sungai.

Usai dari Bendung Bajayu, tim melanjutkan peninjauan ke salah satu saluran pembuangan limbah pabrik tapioka. Di lokasi tersebut, tim mendokumentasikan temuan limbah yang diduga dibuang langsung ke Sungai Padang.

Dalam rangkaian peninjauan itu, tim BWSS II sempat bertemu Kepala Dinas PUPR Kota Tebingtinggi, Tora D. Masara, dan membahas persoalan limbah yang meresahkan masyarakat. Namun, tim tidak bertemu dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Menanggapi peninjauan BWSS II ke Pasar Inpres, Ketua DPRD Tebingtinggi, Sakti Khadafi Nasution, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberikan rekomendasi revitalisasi pasar tersebut.

Rekomendasi diberikan setelah Pemerintah Kota Tebingtinggi menyampaikan telah mengantongi izin dari berbagai pihak, termasuk BWSS II.

“Kalau sekarang mereka datang, tentu ada persoalan sehingga dilakukan peninjauan,” ujar Khadafi saat ditemui di ruang kerjanya.

Sebelumnya, pada awal pelaksanaan revitalisasi Pasar Inpres, wartawan Waspada.id telah mengonfirmasi perihal izin pembangunan di bantaran sungai kepada BWSS II.

Saat itu, pihak BWSS II menyatakan tidak pernah menerima pengajuan izin dari Pemerintah Kota Tebingtinggi. Bahkan, sumber di BWSS II menegaskan bahwa sekalipun ada permohonan izin, izin tersebut tidak akan dikeluarkan karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.(Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |