BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dan DMI Bangun Sinergi Lindung Petugas Masjid

2 hours ago 1
Sumut

10 Februari 202610 Februari 2026

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Dan DMI Bangun Sinergi Lindung Petugas Masjid Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi dan Ketua DMI Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Akhirul Pane, MA tunjukkan naskah perjanjian kerjasama yang telah di tandatangani, Selasa (10/2/2026).Waspada.id/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PADANGSIDIMPUAN (Waspada.id) : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan jalin kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara untuk melindungi petugas Masjid sebagai pekerja informal.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditndatangai Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Chritian Natanael Sianturi bersama Ketua DMI Tapanuli Selatan, H. Akhirul Pane, MA, Sekretaris DMI Padangsidimpuan Hajairin Pane, dan Sekretaris DMI Kabupaten Padang Lawas Utara, N. Pandapotan Siahaan, Selasa (10/2/2026).

Penandatangan kerja sama yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl.Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, dirangkai dengan rapat koordinasi dalam rangka membangun sinergi dan komitmen bersama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus dan penggiat masjid.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi, yang akrab disapa Chris, dalam sambutannya menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan langsung oleh pengurus, anggota DMI, serta penggiat masjid dan musholla.

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, sinergi ini dapat semakin meningkatkan kesejahteraan umat pekerja, khususnya pekerja informal di sektor keagamaan,” ujar Chris.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI akan berjalan beriringan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui masjid, pesantren, serta komunitas keagamaan di masing-masing wilayah kerja DMI.

Ketua DMI Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Akhirul Pane, MA, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi pertemuan dan kerja sama tersebut. Ia berharap PKS ini dapat menjadi langkah nyata dalam memastikan perlindungan bagi pengurus dan petugas DMI, sekaligus mencegah risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun kematian yang berpotensi menimbulkan kemiskinan baru.

“Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk maksimal dua orang anak apabila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap, sangat berarti bagi keluarga pekerja,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DMI Kota Padangsidimpuan Hajairin Pane.IA menilai program BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, dengan iuran yang terjangkau, peserta dapat memperoleh manfaat perlindungan yang besar, mulai dari santunan tunai, pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

“DMI siap bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program ini kepada umat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DMI Kabupaten Padang Lawas Utara N. Pandapotan Siahaan menyatakan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di sektor keagamaan. Ia menegaskan bahwa DMI Kabupaten Padang Lawas Utara akan melakukan koordinasi internal sebagai tindak lanjut atas PKS yang telah ditandatangani.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas menjangkau pengurus dan penggiat masjid, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan dan kesejahteraan umat.(id46)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |