Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PANYABUNGAN (Waspada.id): Sebanyak tujuh dari sepuluh anggota DPRD Sumatera Utara Dapil VII memilih tidak berkomentar terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, serta pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kondisi ini membuat pengurus LSM Genta Madina merasa kecewa.
Sekretaris LSM Genta Madina, Chandra Siregar, menyampaikan rasa kekesalannya karena sebagian besar anggota DPRD Dapil VII tidak mau memberikan tanggapan terkait permasalahan yang tengah viral di Bumi Gordang Sambilan. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada tiga anggota yang bersedia berkomentar, yaitu Rahmat Rayyan Nasution (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS), dan Muniruddin Ritonga (Fraksi PKB).

Menurut Chandra, permasalahan PETI dan narkoba perlu mendapatkan perhatian serius. Ia mengingatkan agar DPRD Sumut mendesak Kapolda Sumut dan juga mengharapkan Gubernur Sumut untuk mencari solusi terkait kedua masalah tersebut.

Anggota DPRD Dapil VII yang memilih bungkam adalah Aswin (Golkar), Roby Agusman Harahap (NasDem), Syahrul Ependi Siregar (PDIP), Tondi Roni Tua (Demokrat), Derliana Siregar (Golkar), Hermansyah Lubis (PAN), dan Syamsul Qamar (Golkar).
Chandra menyampaikan keluhan tersebut Selasa malam (10/02) di Kantor Sintax Jalan Willem Iskander Panyabungan, menjelang bertolak ke Kota Medan. Ia menambahkan bahwa media Waspada.id dan Malintangpos Online telah membahas komentar dari ketiga anggota DPRD yang bersedia bicara.(id100)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





















































