Burangir Minta Pemda Se Tabagsel Lindungi Anak Dari Korban Amoral

1 month ago 16
Sumut

7 Agustus 20257 Agustus 2025

Burangir Minta Pemda Se Tabagsel Lindungi Anak Dari Korban Amoral Sekretaris Lembaga BURANGIR, Juli H. Zega. (waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Lembaga BURANGIR meminta pemerintah daerah se Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) tetap konsisten mencegah tindakan amoral yang menyasar anak-anak sebagai korban. Jangan ‘kendor’ meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran. 

“Sebulan terakhir, di Tabagsel, banyak kejadian amoral yang menjadikan anak-anak sebagai korban. Tolong, pemerintah lindungi anak kita,” pinta Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR, Juli H. Zega, Kamis (7/8)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hingga hari ini, katanya, masih hangat pembahasan tentang Diva Febriani yang menjadi korban pembunuhan dan pencabulan oleh tetangganya, saat pulang latihan pasukan pengibar bendera (Paskibra) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kabar terbaru, seorang santriwati dicabuli pemilik pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Membuat si anak tak mau lagi masuk sekolah dan perkara ini sudah dilaporkan orangtua korban ke pihak kepolisian.

Kemarin di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), viral di sosial media tentang anak SD yang menjadi korban pelecehan seksual. Sudah didampingi oleh lembaga pemerhati anak untuk membuat laporan ke Polisi.

Di Kota Padangsidimpuan, seorang siswi SMA dicabuli dengan modus pacaran oleh orang dewasa. Namun Lembaga BURANGIR  masih menunggu kesiapan korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke Polisi.

Kemarin juga, Lembaga BURANGIR dihubungi seorang orangtua murid. Mengatakan bahwa anaknya yang masih SD dilecehkan seorang  pegawai di lingkungan sekolah. Yakni dengan meraba-raba dada si anak.

Tindakan amoral ini sudah dilaporkan ke pihak sekolah. Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan tentang tindakan pasti yang dilakukan pihak sekolah kepada oknum pegawai tersebut.

“Kami sudah hubungi Kadis Pendidikan agar menindaklanjuti pengaduan tersebut. Namun, Kadis menyarankan agar dibuat pengaduan resmi ke Dinas Pendidikan, agar bisa segera ditindaklanjuti,” sebut Juli Zega.

Menurut Lembaga BURANGIR, kasus-kasus amoral yang menjadikan anak sebagai korban ini masih sebatas kasus yang korbannya berani berbicara dan didukung keluarga. Besar  kemungkinan, masih banyak kasus yang korbannya tidak berani bicara dan melapor.

“Kami mengajak semua elemen bekerjasama memberikan perlindungan kepada anak. Meski di situasi efesiensi anggaran, kita minta pemerintah agar kreatif melakukan kampanya anti kekerasan terhadap anak dan perempuan. Berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan masyarakat, khususnya di sekolah,” pinta BURANGIR.

Juli Zega menyebut, perlu pengawasan ketat dan sistem perlindungan anak yang kuat di sekolah. Didukung sarana prasarana seperti kamera pengintai di setiap sudut sekolah, untuk mengawasi kegiatan anak maupun guru dan tenaga pendidikan.

“Laporkan apabila mengetahui kejadian kekerasan pada anak. Jangan tutupi dan jangan bela meskipun pelakunya adalah keluarga maupun orang dekat anda. Lindungi anak adalah tugas kita bersama !” tegas Sekretaris Lembaga BURANGIR, Juli H. Zega. (id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |