Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi.tangkapan layar
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SEMARANG (Waspada.id): Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjeratnya. Saat diwawancara awak media di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/3/2026), Fadia menyampaikan dia ditangkap penyidik KPK saat tengah bersama Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, pada Senin (2/3/2026) malam, dia memang sempat menerima kunjungan beberapa bupati dan wakil bupati yang menemuinya di kediamannya di Kota Semarang, termasuk Fadia Arafiq. Menurut Luthfi, pertemuan tersebut membahas tentang perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya masing-masing.
Pembahasan tersebut berkaitan pula dengan akan digelarnya rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, pada keesokan harinya atau Selasa (3/3/2026). Luthfi mengundang seluruh bupati/wali kota di Jateng untuk hadir dalam rakor tersebut.
Dalam pertemuan dengan Luthfi pada Senin malam, Fadia memohon izin tak bisa menghadiri rakor MBG sebagaimana yang sudah diagendakan. Luthfi mengatakan, tak ada pembahasan lain di luar hal tersebut.
“Tidak tahu kalau ada OTT dan sebagainya. Tahunya paginya setelah ada OTT itu,” ujar Luthfi dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, OTT terhadap Fadia Arafiq harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat di Jateng. “Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, termasuk kita, termasuk seluruh ASN tempat kita, untuk menciptakan clear dan good government di wilayah kita agar tak melanggar hukum,” kata Luthfi.
Sebelumnya Fadia Arafiq mengaku tengah bersama Ahmad Luthfi ketika KPK melaksanakan OTT terhadapnya. Namun Fadia membantah melakukan pelanggaran hukum.
“Intinya saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah. Itu saya tidak ada OTT apapun, barang apapun, demi Allah enggak ada,” kata Fadia ketika diwawancara awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Fadia menambahkan bahwa dia bertemu Luthfi untuk meminta izin tak menghadiri rakor MBG. KPK melaksanakan OTT terhadap Fadia di Kota Semarang pada Selasa dini hari.
Selain Fadia, penyidik KPK turut memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota.
Saat ini Fadia telah berstatus tersangka korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.(rep)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.



















































