Bupati Agara Diminta Usut Dugaan Pungli Oleh Camat Bambel

1 month ago 15
Aceh

7 Agustus 20257 Agustus 2025

Bupati Agara Diminta Usut Dugaan Pungli Oleh Camat Bambel Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Dian Reza Pahlevi. Waspada.id/Seh Muhammad Amin

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id) : Bupati Aceh Tenggara melalui Inspektorat setempat diminta mengusut tuntas dugaan pungli  yang dilakukan oknum camat bambel berinisial Rd, terhadap pengulu kute (kepala desa).

Diduga pungli terhadap 33  pengulu kute terkait usulan pencairan dana desa di kecamatan tersebut sebesar Rp 2 juta per pengulu kute. Kasus dugaan pungli ini sudah menjadi rahasia publik, kata Warga masyarakat kecamatan bambel saat ditemui beberapa waktu lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sementara Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Dian Reza Pahlevi saat dimintai tanggapannya oleh Waspada.id melalui sambungan WhatsApp Kamis (7/8), mendorong pengusutan atas dugaan pungli yang dilakukan oknum camat bambel secara profesional.

Menurutnya,  inspektorat diminta secepatnya memanggil kepala desa yang ada di Kecamatan Bambel untuk dimintai keterangannya dalam menindaklanjuti informasi dugaan kasus tersebut. 

Dian mengingatkan, pengusutan kasus tersebut dilakukan secara tranparan dan tidak ada yang ditutupi, sehingg kasus itu secepatnya mendapatkan titik terang ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024-2025 oleh oknum Camat Bambel inisial Rd kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat luas di bumi Sepakat Segenep.

Aksi dugaan pungli oleh Camat Bambel setiap penarikan anggaran Dana Desa (DD) , tak tanggung-tanggung, Pengulu Kute (Kepala Desa) diwajibkan menyetor senilai Rp2 juta per pengulu kute. (id80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |