
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KUTACANE (Waspada.id): Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE, MM menghadiri seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama mitra kerja Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (22/9).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya memperkuat peran lembaga pengawas pemilu menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026.
“Penguatan kelembagaan merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Selain itu, langkah ini memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional,” kata Fakhry.

Bupati juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai membawa implikasi signifikan bagi pemilu lokal, memungkinkan ruang kontestasi gagasan yang lebih luas dan mendorong demokrasi yang sehat.
Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah mendukung Panwaslih dalam memastikan data pemilih akurat, persiapan logistik, keamanan TPS, hingga pengawasan penyebaran informasi di media sosial.
“Pemerintah daerah akan mendukung pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong peran aktif dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.
Kegiatan seminar menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dian Permata, M.P.A yang membahas evaluasi pengawasan pemilu dan implementasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizhal Yusuf, S.H.I., M.H. Kegiatan ini juga diisi pandangan Ketua DPRK Aceh Tenggara, perihal putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menyebut kegiatan ini digelar serentak di 23 kabupaten/kota dengan tujuan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu demi demokrasi yang lebih baik.
Diakhir pembukaan, kegiatan ini juga disertai penyerahan plakat penghargaan dan buku “Catatan Demokrasi Negeri Sepakat Segenep dalam Pengawasan Pemilu 2024” kepada pemerintah daerah dan narasumber. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala OPD. (id80)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.