
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh dengan Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka pengembangan program rehablitasi bagi penyalahguna narkoba di Kota Banda Aceh,
Program ini adalah salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Baitul mal Kota Banda Aceh dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Kota Banda Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BNN Kota Banda Aceh, Rabu (22/10/25), dan dihadiri oleh Pejabat BNN Kota Banda Aceh dan Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Kombes Pol Zahrul Bawadi. SH, MM menyampaikan maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam pelaksanaan dukungan Program P4GN di Kota Banda Aceh dan juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kita memfasilitasi klien rehabilitasi narkoba yang kurang mampu atau yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan layanan rehabilitasi milik pemerintah. pungkas Zahrul Bawadi.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Alqardhawy, S.H, MH., menjelaskan, bahwa kerja sama ini selaras dengan tugas pokok Baitul Mal dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah umat. “Kami sangat mendukung program ini karena para penerima manfaat adalah mustahik yang berdomisili di wilayah Kota Banda Aceh”.
Perjanjian ini bertujuan menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak serta mengoptimalkan potensi yang ada, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di Banda Aceh menjadi lebih efektif, serta mampu memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat, tuturnya.(id66)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.