 Plh Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Deliserdang, Agung Tritantyo, S.STP M.A.P, Plt Kadis Kominfostan, Anwar S Siregar SE MSi, dan Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi Nasution, memberikan keterangan terkait Farida Deliana Purba AMd Keb, Jumat (31/10/25). Waspada.id/Ist
  
    
  
  
      Plh Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Deliserdang, Agung Tritantyo, S.STP M.A.P, Plt Kadis Kominfostan, Anwar S Siregar SE MSi, dan Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi Nasution, memberikan keterangan terkait Farida Deliana Purba AMd Keb, Jumat (31/10/25). Waspada.id/Ist
  Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LUBUKPAKAM (Waspada.id): Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdang memastikan proses kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deliserdang berlangsung transparan, profesional, dan tanpa pungutan liar (pungli).
Penegasan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Deliserdang, Agung Tritantyo, S.STP M.A.P dalam keterangan resminya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Anwar S Siregar SE MSi, dan Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM, Ahmad Junaidi Nasution, Jumat (31/10/25).
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Dijelaskannya, penyampaian ini juga guna menjawab isu yang dilontarkan Farida Deliana Purba AMd Keb, seorang Bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
“Kita luruskan, Ibu Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deliserdang,” tegas Agung.
Dikatakan dia, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena yang bersangkutan tidak memenuhi nilai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan BKN dan Pemkab Deliserdang.
Hasil nilai Farida adalah 225 dari total 500, antara lain: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75, Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10, Tes Intelegensia Umum (TIU): 85, dan Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55.
”Nilai ini menunjukkan yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka, tuduhan adanya pungli atau permainan, jelas tidak benar,” papar Agung.
Agung juga menerangkan, pada pelaksanaan UPKP tahun 2025, terdapat 81peserta ASN dari Deliserdang, namun hanya 23 orang yang lulus sesuai ketentuan nilai ambang batas.
Proses pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dinyatakan transparan. BKPSDM menyurati seluruh UPT untuk mendata peserta ujian, kemudian mengirim data ASN ke BKN, dan ujian dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN Medan dengan hasil yang diumumkan secara real time dan terbuka.
”Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan oleh BKN. Sedangkan BKPSDM hanya memfasilitasi administrasi. Tidak benar ada pungli dan permainan dalam proses ini,” tegasnya.
Menanggapi perihal kemungkinan adanya oknum di internal BKPSDM, Agung menegaskan, pihaknya akan meminta Inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

”Kami akan meminta Inspektorat melakukan penelusuran agar semuanya terang benderang dan menghindari persepsi negatif kepada BKPSDM,” ungkap Agung
Ia kembali menegaskan, BKPSDM Deliserdang terus berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian tanpa biaya, profesional, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Komitmen tersebut sesuai dengan arahan Bupati Deliaerdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang mewanti-wanti, tidak boleh menyusahkan para ASN dan pegawai.
“Kalau bagus kinerjanya akan kita beri reward (penghargaan) dan promosi, kalau tidak bagus kinerjanya akan kita evaluasi,” tandasnya. (Id.28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.





 10 hours ago
                                3
                        10 hours ago
                                3
                    
















































