Mediasi perdamaian kasus pemukulan antara MANH, warga Desa Lubuk Bunut, dan SAPH, warga Desa Sibodak Sosa Jae. Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PADANGLAWAS (Waspada.id): Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Polres Padanglawas, Bripka Arman S Harahap, memediasi perdamaian kasus pemukulan antara MANH, warga Desa Lubuk Bunut, dan SAPH, warga Desa Sibodak Sosa Jae. Mediasi yang mengedepankan keadilan restoratif ini dilaksanakan pada Rabu (05/11/2025) di Desa Lubuk Bunut.
Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, Kamis (6/11/2015) menyampaikan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan pelaku pemukulan bersedia menanggung biaya pengobatan korban. “Pelaku pemukulan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, kedua belah pihak tidak akan saling menuntut di kemudian hari,” ujar Kapolsek.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Mediasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala desa, Bhabinkamtibmas, serta kedua belah pihak yang bertikai. Kapolsek Sosa menambahkan pentingnya mediasi dalam menyelesaikan kasus-kasus pidana. “Kami selalu berusaha untuk menyelesaikan kasus secara damai dan kekeluargaan jika memungkinkan,” katanya.
Kapolsek berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Hadirnya Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, serta menjalin silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































