Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjajaki kerja sama dengan indeks saham Jepang untuk mengembangkan produk derivatif Foreign Index Futures (Kontrak Berjangka Indeks Asing/KBIA). Saat ini, BEI baru memiliki produk Foreign Index Futures yang mencakup indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap.
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan tentang kerjasama ini lebih lanjut karena sangat bergantung pada pemilik lisensi.
"Dengan Jepang kita masih berdiskusi terus. Hongkong kita sudah punya. Kalau yang bursa atau indeks lain belum sih," ungkap Jeffrey kepada wartawan di BEI, Selasa, (25/2/2025).
Menurutnya, regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan BEI mendapatkan izin resmi dari pemilik indeks atau lisensi sebelum meluncurkan produk derivatif baru. Bahkan sebelum aturan tersebut diterbitkan, BEI sudah membangun komunikasi dengan para pemegang lisensi indeks di Hong Kong maupun Jepang.
BEI juga terus melakukan sosialisasi terkait produk ini bersama anggota bursa derivatif dan tim internalnya. Jeffrey menambahkan, pihaknya berencana mengadakan roadshow ke berbagai daerah untuk meningkatkan pemahaman investor mengenai produk derivatif tersebut.
Meskipun kontribusi produk ini terhadap rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) belum signifikan, BEI berharap produk ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh investor. Fokus utama BEI saat ini adalah meningkatkan jumlah kontrak yang diperdagangkan.
"Jadi targetnya antara Rp750.000 sampai Rp1.000.000 kontrak derivatif untuk tahun ini dengan penambahan 4 Anggota Bursa (AB) derivatif," ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, BEI akan menambah empat anggota bursa derivatif baru di tahun ini. Sejauh ini, sekuritas yang telah tercatat sebagai AB derivatif antara lain Phintraco Sekuritas, PT Binaartha Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia dan ada PT Trust Sekuritas.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini: