Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah ketahuan membawa dan menggunakan uang palsu dalam transaksi di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dari laporan polisi, Sekar sempat mencoba melakukan tiga kali transaksi dalam sehari sebelum akhirnya diamankan polisi.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi menjelaskan, Sekar memang sengaja datang ke mal tersebut untuk melakukan transaksi pembelian pada Rabu (2/4/2025) lalu. Saat berbelanja di toko pertama, Sekar menggunakan uang palsu dan transaksinya berhasil.
"Kemudian, di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda," kata Teddy kepada wartawan, dikutip dari Detikcom, Senin (14/4/2025).
Namun, pada saat pembayaran di toko kedua, kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang. Ternyata uang yang digunakan oleh Sekar itu palsu dan transaksi pun dibatalkan.
Usaha Sekar tidak berhenti di situ. Dia kembali mencoba melakukan pembelian di toko lain. Saat melakukan pembayaran, kasir di toko kedua itu juga melakukan pengecekan dan menemukan bahwa uang yang digunakan Sekar adalah palsu.
"Lalu pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di mal menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali. Kemudian, pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," kata Teddy.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi. Menurut Teddy, atas perbuatannya, Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Libur Lebaran, Rupiah Malah Tergelincir
Next Article Begini Cara Para Tersangka Produksi Uang Palsu di Dalam UIN Makassar