Baitul Mal Aceh Terima Kunjungan Delegasi JILA Jepang

2 hours ago 1
Aceh

16 September 202516 September 2025

Baitul Mal Aceh Terima Kunjungan Delegasi JILA Jepang Delegasi Japan International Lawyers Association (JILA) foto bersama usai beraudiensi ke Baitul Mal Aceh. (Waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BANDA ACEH (Waspada.id): Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan audiensi dari delegasi Japan International Lawyers Association (JILA) Jepang bersama perwakilan Mahkamah Agung RI. Pertemuan berlangsung di ruang rapat BMA dan dibuka langsung oleh anggota Badan BMA, Khairina, ST, baru-baru in.

Delegasi JILA Jepang yang hadir berjumlah lima orang, yaitu Mr. Terus Saito, Mr. Eiji Yanagawa, Mr. Eisuke Saito, Mr. Hideaki, dan Ms. Sayaka Hirose. Sementara dari Mahkamah Agung RI hadir empat orang, yakni Firris Barlian, Dian Noviantika, Joko Sulistyono (penerjemah), dan Isamu Fattah Ridho dari JILA Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Khairina, ST menyampaikan paparan mengenai tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh dalam mengelola zakat, infak, dan wakaf. Ia menekankan bahwa BMA berkomitmen untuk terus mengurangi angka kemiskinan di Aceh melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi.

“Melalui program Zakat Family Development (ZFD), Baitul Mal Aceh menyalurkan bantuan untuk pendidikan, kesehatan, rehabilitasi rumah, hingga modal usaha. Harapannya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial ekonomi,” ujar Khairina.

Delegasi JILA Jepang mengaku kagum sekaligus tertarik dengan tata kelola zakat dan wakaf di Aceh. Mereka menilai program-program BMA sangat baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kunjungan ini menjadi sarana pertukaran informasi sekaligus mempererat hubungan kerja sama antara Baitul Mal Aceh, JILA, dan Mahkamah Agung RI dalam upaya meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih profesional dan berdaya guna. (id65)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |